Bansos Rp300 Ribu Cair! Cek Nama Penerima Bantuan BST Pakai NIK KTP di dtks.kemensos.go.id

- 29 Desember 2020, 10:18 WIB
Ilustrasi: Bansos BST Rp300 ribu cair bulan Desember, cek nama penerima pakai NIK KTP.
Ilustrasi: Bansos BST Rp300 ribu cair bulan Desember, cek nama penerima pakai NIK KTP. /PIXABAY/Ekoanug

BERITA DIY-Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300 ribu yang kembali cair melalui bank Himbara bulan Desember ini dapat dicek melalui laman https://dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.

Bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos ini merupakan bantuan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Masyarakat yang menjadi penerima bantuan Bansos BST Rp300 ribu per KPM PKH ini merupakan yang telah terdaftar pada laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Ramalan ZODIAK Hari Ini 29 Desember 2020: CANCER dan LEO Rejeki Nomplok, VIRGO Menikah Tahun Depan

Sebelumnya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat agar dapat bantuan Bansos BST Rp300 ribu per KK PKH ini, yaitu:

  1. Masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa
  2. Kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Corona
  3. Tidak terdaftar menjadi penerima Bansos lain dari pemerintah pusat
  4. Jika calon penerima tidak mendapat Bansos dari program lain, namun belum terdaftar oleh RT/RW dapat mengajukan ke aparat Desa setempat.
  5. Jika calon penerima memenuhi syarat, namun tidak memiliki NIK dan KTP tetap dapat bantuan tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu. Namun, penerima harus berdomisili di wilayah tersebut dan menuliskan alamat lengkap.
  6. Apabila penerima sudah terdaftar dan data valid, maka BLT akan diberikan secara transfer maupun tunai.

Selanjutnya, masyarakat dapat cek secara online apakah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan Bansos BST atau tidak, dengan cara:

  • Klik https://dtks.kemensos.go.id
  • Kolom paling atas, pilih NIK
  • Masukkan NIK KTP
  • Masukkan Nama
  • Kode Captcha
  • Klik Cari

Baca Juga: Movievaganza Spesial Tahun Baru Akan Tayang, Jadwal Acara TV TRANS 7 Hari Ini, 29 Desember 2020

Selanjutnya akan ditampilkan informasi lolos menjadi penerima bantuan Bansos BST Rp300 ribu atau tidak. Masyarakat yang dinyatakan lolos dapat melakukan pencairan ke Kantor POS, atau bank Himbara.

Berikut mekanisme pencairan apabila dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan Bansos BST Rp300 ribu:

  1. BST ditransfer langsung ke rekening penerima atau melalui PT. Pos Indonesia
  2. Bagi penerima yang memilih transfer rekening, akan ditransfer melalui rekening; BRI, BNI, Mandiri, dan BTN
  3. Bagi yang tak punya rekening, dapat mengambil secara tunai di Kantor POS dan tidak dikenakan bunga dan biaya

Baca Juga: Jadwal NET TV Hari Ini 29 Desember 2020, Tayang: Shinbi’s House dan Drakor Master’s Sun

Bagi masyarakat yang merasa telah memenuhi syarat namun belum pernah mendapat bantuan bansos BST PKH atau mengalami kendala dalam pencairan bantuan bansos BST dapat lapor melalui email [email protected].

Aduan ini juga dapat dilakukan melalui kirim pesan WhatsApp (WA), dengan format Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan kemudian dikirim ke nomor WA 0811 10 222 10

Bantuan Bansos BST ini telah dimulai sejak April lalu, dan pada April-Juni 2020 besaran bantuan ini Rp600 ribu, serta pada Juli-Desember menjadi Rp300 ribu.

Baca Juga: Cara Membuat Best Nine Instagram 2020 dari HP Tanpa Aplikasi

Bantuan Bansos BST ini kemudian diperpanjang hingga 2021 mendatang, dan besaran yang akan diberikan pada Janurari-Juni 2021 sebesar Rp200 ribu.

Berkurangnya dana bantuan ini dengan tujuan agar penerima bantuan Bansos BST semakin banyak dengan disertai beberapa pertimbangan banyaknya program bantuan yang diberikan pemerintah.***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah