Bantuan Kemensos Rp300 Ribu Cair! Cek Penerima Bansos BST Klik dtks.kemensos.go.id Pakai NIK KTP

- 27 Desember 2020, 09:02 WIB
Ilustrasi: Bantuan Bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos.
Ilustrasi: Bantuan Bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY-Cek daftar penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu per KK PKH dari Kemensos dapat dilakukan online dengan cara klik https://dtks.kemensos.go.id pakai NIK KTP.

Dana bantuan Rp300 ribu ini berasal dari bantuan bansos BST untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pemberian bantuan ini dimulai pada April-Juni 2020 dengan besaran bantuan Bansos BST ini sebesar Rp600 ribu, dan pada bulan Juli-Desember 2020 sebesar Rp300 ribu.

Baca Juga: Kemdikbud Berikan Bantuan Rp1 Juta per Siswa, Ini Cara Daftar dan Dapat Bantuan PIP

Program bantuan Bansos BST ini diperpanjang hingga Juni 2021 mendatang, dan pada bulan Januari 2021 dana bantuan menjadi Rp200 ribu.

Berkurangnya dana bantuan ini dengan tujuan agar penerima bantuan Bansos BST semakin banyak dengan disertai beberapa pertimbangan banyaknya program bantuan yang diberikan pemerintah.

Masyarakat dapat cek secara online apakah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan Bansos BST atau tidak, dengan cara:

Baca Juga: Jadwal NET TV Hari Ini 27 Desember 2020, Premier League: West Ham United VS Brighton & Hove Albion

Selanjutnya akan ditampilkan informasi lolos menjadi penerima bantuan Bansos BST Rp300 ribu atau tidak. Masyarakat yang dinyatakan lolos dapat melakukan pencairan ke Kantor POS, atau bank Himbara.

Berikut mekanisme pencairan apabila dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan Bansos BST Rp300 ribu:

Baca Juga: Mau Dapat BLT UMKM Tapi NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id? Lakukan Cara Ini Agar BPUM Cair

  1. BST ditransfer langsung ke rekening penerima atau melalui PT. Pos Indonesia
  2. Bagi penerima yang memilih transfer rekening, akan ditransfer melalui rekening; BRI, BNI, Mandiri, dan BTN
  3. Bagi yang tak punya rekening, dapat mengambil secara tunai di Kantor POS dan tidak dikenakan bunga dan biaya

Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat untuk dapat bantuan Bansos BST Rp300 ribu ini, yaitu:

  1. Masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa
  2. Kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Corona
  3. Tidak terdaftar menjadi penerima Bansos lain dari pemerintah pusat
  4. Jika calon penerima tidak mendapat Bansos dari program lain, namun belum terdaftar oleh RT/RW dapat mengajukan ke aparat Desa setempat.
  5. Jika calon penerima memenuhi syarat, namun tidak memiliki NIK dan KTP tetap dapat bantuan tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu. Namun, penerima harus berdomisili di wilayah tersebut dan menuliskan alamat lengkap.
  6. Apabila penerima sudah terdaftar dan data valid, maka BLT akan diberikan secara transfer maupun tunai.

Bagi masyarakat yang merasa telah memenuhi syarat namun belum pernah mendapat bantuan bansos BST PKH atau mengalami kendala dalam pencairan bantuan bansos BST dapat lapor melalui email [email protected].

Aduan ini juga dapat dilakukan melalui kirim pesan WhatsApp (WA), dengan format Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan kemudian dikirim ke nomor WA 0811 10 222 10.***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x