Siapkan NIK KTP, Bansos Rp300 Ribu per KK PKH Cair! Cek Penerima BST Klik dtks.kemensos.go.id

- 24 Desember 2020, 11:53 WIB
Cek penerima bantuan Bansos BST Rp300 ribba per KK PKH di link dtks.kemensos.go.id pakai NIK KTP.
Cek penerima bantuan Bansos BST Rp300 ribba per KK PKH di link dtks.kemensos.go.id pakai NIK KTP. /Tangkapan Layar dtks.kemensos.go.id

BERITA DIY-Masyarakat dapat cek apakah menjadi penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300 ribu per KK dari Kemensos atau tidak dengan cara klik link https://dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.

Bansos BST ini merupakan bantuan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dana bantuan Bansos BST Rp300 ribu ini diberikan mulai bulan Juli-Desember 2020. Sebelumnya, dana bantuan ini sebesar Rp600 ribu pada bulan April-Juni 2020.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum, Lakukan Ini Jika NIK KTP Tidak Terdaftar Agar Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta

Program Bansos BST diperpanjang hingga tahun 2021, menjadi Rp200 ribu yang dimulai pada Januari hingga Juni.

Pengurangan dana bantuan ini dimaksudkan agar penerima bantuan Bansos BST semakin banyak, serta sebagai bahan pertimbangan banyaknya program bantuan yang diberikan pemerintah.

Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat untuk dapat bantuan Bansos BST Rp300 ribu ini, yaitu:

Baca Juga: Siapkan NISN! Ini Cara Cek Penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id, Bantuan Rp1 Juta per Siswa Cair

  1. Masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa
  2. Kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Corona
  3. Tidak terdaftar menjadi penerima Bansos lain dari pemerintah pusat
  4. Jika calon penerima tidak mendapat Bansos dari program lain, namun belum terdaftar oleh RT/RW dapat mengajukan ke aparat Desa setempat.
  5. Jika calon penerima memenuhi syarat, namun tidak memiliki NIK dan KTP tetap dapat bantuan tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu. Namun, penerima harus berdomisili di wilayah tersebut dan menuliskan alamat lengkap.
  6. Apabila penerima sudah terdaftar dan data valid, maka BLT akan diberikan secara transfer maupun tunai.

Baca Juga: Sinopsis IKATAN CINTA Episode 92 Malam Ini 24 Desember 2020: Bu Rosa Tahu Andin Punya Anak?

Program bantuan Bansos BST Rp300 ribu ini akan dicairkan pada Desember 2020 ini.

Masyarakat dapat cek secara online apakah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan Bansos BST atau tidak, dengan cara:

Selanjutnya akan ditampilkan informasi lolos menjadi penerima bantuan Bansos BST Rp300 ribu atau tidak. Masyarakat yang dinyatakan lolos dapat melakukan pencairan ke Kantor POS, atau bank Himbara.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini 24 Desember 2020: Drakor Master’s Sun Tayang Perdana

Berikut mekanisme pencairan apabila dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan Bansos BST Rp300 ribu:

  1. BST ditransfer langsung ke rekening penerima atau melalui PT. Pos Indonesia
  2. Bagi penerima yang memilih transfer rekening, akan ditransfer melalui rekening; BRI, BNI, Mandiri, dan BTN
  3. Bagi yang tak punya rekening, dapat mengambil secara tunai di Kantor POS dan tidak dikenakan bunga dan biaya

Bagi masyarakat yang merasa telah memenuhi syarat namun belum pernah mendapat bantuan bansos BST PKH atau mengalami kendala dalam pencairan bantuan bansos BST dapat lapor melalui email [email protected].

Baca Juga: 3 Zodiak yang Diramal Paling Beruntung Hari Ini: Jabatan Meningkat, Dilamar, hingga Liburan Gratis

Aduan ini juga dapat dilakukan melalui kirim pesan WhatsApp (WA), dengan format Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan kemudian dikirim ke nomor WA 0811 10 222 10.***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah