"Kita akan lakukan semaksimal mungkin untuk pekerja Indonesia," ucap Agus Susanto.
Jika ingin mengikuti program ini, karyawan bisa meminta informasi ke perusahaan pemberi kerja atau HRD untuk mendapatkan informasi terkait Bantuan Subsidi Upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Jika memenuhi kriteria, maka karyawan bisa meminta HRD untuk mendaftarkan ke BPJamsostek agar dapar BLT Subsidi Gaji.***