Lakukan Ini Jika NIK KTP Tak Terdaftar di Link Cek BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Bisa Dapat BPUM

- 22 Desember 2020, 07:00 WIB
BPUM UMKM
BPUM UMKM /mantrasukabumi.com/Andi Syahidan

BERITA DIY - Bagi pendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang namanya tak tercantum pada eform.bri.co.id/bpum, tidak perlu khawatir.

Sebab berdasarkan testimoni penerima BPUM, ada waktu jeda antara pendaftaran sampai nama tercantum di link eform BRI.

Pendaftar pun diminta untuk menghubungi call center Kemenkop UKM jika mengalami kendala melalui nomor 500-587.

Baca Juga: Cara Dapat BST Kemensos yang Diperpanjang di 2021, Ini Syarat Daftar Bansos Rp 300 Ribu! Cek Di Sini

Adapun BPUM merupakan program yang dijalankan Kemenkop UKM untuk meringankan beban UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Sembari menunggu hasil pasti, masyarakat bisa memastikan dulu syarat yang harus dipenuhi:

Baca Juga: Cara Daftar Online Bantuan UMKM dan Cek Penerima Banpres BPUM di Eform BRI eform.bri.co.id/BPUM

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki Usaha Mikro
  • Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Ketahui Cara Daftar, Ini Bocoran Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka di www.prakerja.go.id

Dalam program ini, UMKM yang ditargetkan dapat ialah yang terdampak Covid-19. Harapannya bantuan bisa meredakan imbas corona.

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah