Cara Dapat BST Kemensos yang Diperpanjang di 2021, Ini Syarat Daftar Bansos Rp 300 Ribu! Cek Di Sini

- 21 Desember 2020, 08:00 WIB
Bansos BST Diperpanjang Sampai 2021! Begini Cara Daftar dan Cara Cek Penerima Bantuan
Bansos BST Diperpanjang Sampai 2021! Begini Cara Daftar dan Cara Cek Penerima Bantuan /Tangkap layar dtks.kemensos.go.id/

- Aplikasi SIKS-Dataku Kementerian Sosial, dapat didownload melalui PlayStore.

- https://dtks.kemensos.go.id/

Baca Juga: Perhatikan Sebelum Daftar Bansos! 3 Penyebab BST Rp 300 Ribu Gagal Cair Usai Cek dtks.kemensos.go.id

Jika Anda termasuk dari warga terdampak covid-19 dan sudah memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial tunai, berikut cara klaimnya:

• Pastikan tidak terdaftar di program bantuan sosial pemerintah yang lain
• Cek apakah nama Anda sudah terdaftar ke penerima bantuan sosial tunai ke RT/RW setempat
• Jika belum, daftarkan diri dengan melampirkan fotokopi KTP untuk diberikan ke kepala desa untuk data Anda diserahkan kepada bank-bank milik negara yang dilibatkan pada program.
• Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana ke rekening Anda (jika memilih sistem transfer)

BST akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Baca Juga: 4 BLT Diperpanjang di 2021: BST, BSU Subsidi Gaji, Kartu Prakerja dan BPUM UMKM, Ini Cara Daftar

Berikut rinciannya:

• BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
• Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
• Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.***

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah