Nomor eKTP Tak Tercatat di eform.bri.co.id/bpum? Ini Cara Dapat BLT Banpres UMKM BPUM BRI

- 17 Desember 2020, 10:42 WIB
Nomor eKTP tidak tercatat di link eform.bri.co.id/bpum bisa dapat bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM BRI, begini caranya.
Nomor eKTP tidak tercatat di link eform.bri.co.id/bpum bisa dapat bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM BRI, begini caranya. /Tangkap Layar https://eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY - Nomor eKTP yang tidak tercatat di link eform.bri.co.id sebagai penerima bantuan BPUM BRI masih mempunyai kesempatan dapat BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta.

Sebagaiana diketahui, cara cek online daftar penerima bantuan BLT Banpres UMKM yang dapat SMS BPUM dari BRI Info bisa dilakukan dengan klik link eform.bri.co.id menggunakan NIK KTP.

Namun hal itu hanya berlaku bagi penerima BPUM yang bantuannya disalurkan melalui BRI. Sedangkan pelaku usaha mikro yang bantuannya cair melalui bank lain (BNI dan BNI Syariah) dapat datang langsung ke kantor bank terdekat untuk mencairkan bantuannya.

Baca Juga: Update Cara Dapat Bantuan Bansos BST Rp 300 Ribu PKH, Cek KTP di dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan: 154 Ribu Karyawan Belum Bisa Ditransfer BLT Subsidi Gaji, Cek di Sini

Bantuan ini juga rencananya akan diperpanjang pada tahun 2021 mendatang. Karena menurut data terakhir Kementerian Koperasi dan UKM, ada 27 pelaku usaha mikro yang daftar bantuan ini.

Sedangkan kuota yang disediakan hanya 12 juta penerima di tahap 1 dan tahap 2 yang dicairkan pada tahun 2020 ini.

Meski demikian, pelaku UMKM yang tidak memenuhi syarat dipastikan tidak akan dapat bantuan BPUM Rp2,4 juta dan secara otomatis NIK KTP tidak terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Penyebab Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair, Lakukan Ini agar Dapat Bantuan Rp2,55 Juta

Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan BLT Banpres UMKM ini adalah WNI yang punya usaha mikro tetapi bukan anggota TNI, Polri, ASN, dan pegawai BUMN/BUMD.

Selain itu, hanya usaha mikro yang bisa dapat bantuan Rp2,4 juta sekali cair ini. Berdasarkan UU No 20 tahun 2008, berikut kriteria yang termasuk golongan usaha mikro:

  • Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau
  • Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta.

Pelaku UMKM yang memenuhi syarat dan layak dapat bantuan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta akan mendapatkan SMS dari bank penyalur.

Mereka bisa langsung datang ke bank untuk mencairkan bantuannya, cukup dengan membawa KTP dan mengisi sejumlah form yang sudah disediakan pihak bank.

Secara khusus, BRI juga menyediakan layanan formulir online (eform) bagi penerima SMS BPUM dari BRI Info untuk cek online daftar penerima menggunakan NIK KTP di link eform.bri.co.id/bpum, berikut caranya:

  • Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera,
  • Kemudian klik Proses Inquiry
  • Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Lakukan Ini Jika Bantuan UMKM Anda Hangus! Cek Namamu di Link BPUM eform.bri.co.id/BPUM

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang diterima atau nomor eKTP terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Sedangkan pelaku UMKM yang namanya tidak  terdaftar akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Jika nomor eKTP tercatat sebagai penerima BPUM, maka pelaku usaha mikro bisa segera mencairkan bantuannya ke bank terdekat dengan membawa kartu identitas.

Pencairan tidak bisa diwakilkan. Jumlah bantuan yang diterima sebesar Rp2,4 juta dan tidak ada potongan biaya apapun.***

 

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah