Update Cara Dapat Bantuan Bansos BST Rp 300 Ribu PKH, Cek KTP di dtks.kemensos.go.id

- 17 Desember 2020, 10:23 WIB
Update cara dapat bantuan bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH, cek online daftar penerima di link dtks.kemsnsos.go.id menggunakan NIK KTP.
Update cara dapat bantuan bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH, cek online daftar penerima di link dtks.kemsnsos.go.id menggunakan NIK KTP. /setkab.go.id

BERITA DIY - Masyarakat yang dapat bantuan sosial tunai atau Bansos BST Rp 300 ribu bisa cek online daftar nama penerima dengan cara akses link dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.

Bantuan yang dicairkan setiap bulan sejak pandemi covid-19 ini akan cair lagi pada bulan Desember 2020 ini.

Namun tidak semua masyarakat berhak dapat bantuan Bansos BST ini. Penerima bantuan Rp300 ribu per bulan ini adalah mereka yang terdaftar di program keluarga harapan (PKH).

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan: 154 Ribu Karyawan Belum Bisa Ditransfer BLT Subsidi Gaji, Cek di Sini

Baca Juga: Penyebab Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair, Lakukan Ini agar Dapat Bantuan Rp2,55 Juta

Masyarakat yang belum pernah dapat bantuan ini juga bisa lapor ke kanal aduan Kementerian Sosial (Kemensos) agar bisa dapat bantuan ini di tahun 2021 dengan nominal Rp200 ribu per bulan.

Pengurangan nominal bantuan ini dimaksudkan agar sasaran penerima bansos BST ini lebih banyak, dan mempertimbangkan semakin banyaknya jenis bantuan yang diberikan pemerintah selama pandemi covid-19.

Berikut ini cara cek online daftar penerima bantuan Rp300 ribu per KK PKH:

  • Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.
  • Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  • Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos.

Baca Juga: Lakukan Ini Jika Bantuan UMKM Anda Hangus! Cek Namamu di Link BPUM eform.bri.co.id/BPUM

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x