Hore! BST Diperpanjang hingga 2021, Ini Cara Daftar dan Penerima Bansos di dtks.kemensos.go.id

- 16 Desember 2020, 17:52 WIB
Ilustrasi - Petugas PT Pos Indonesia memotret wajah warga penerima bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial di Medan, Sumatera Utara, Jumat 13 November 2020./
Ilustrasi - Petugas PT Pos Indonesia memotret wajah warga penerima bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial di Medan, Sumatera Utara, Jumat 13 November 2020./ /ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi.

 Sementara untuk cek nama penerima bisa dilakukan melalui situs berikut ini:

- https//cekbansos.siks.kemensos.go.id

- Aplikasi SIKS-Dataku Kementerian Sosial, dapat didownload melalui PlayStore.

- https://dtks.kemensos.go.id/

Jika Anda termasuk dari warga terdampak covid-19 dan sudah memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial tunai, berikut cara klaimnya:

• Pastikan tidak terdaftar di program bantuan sosial pemerintah yang lain
• Cek apakah nama Anda sudah terdaftar ke penerima bantuan sosial tunai ke RT/RW setempat
• Jika belum, daftarkan diri dengan melampirkan fotokopi KTP untuk diberikan ke kepala desa untuk data Anda diserahkan kepada bank-bank milik negara yang dilibatkan pada program.
• Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana ke rekening Anda (jika memilih sistem transfer)

BST akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Berikut rinciannya:

• BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
• Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
• Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.***

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah