BERITA DIY - Untuk melihat penerima BPUM lengkap terbaru, pendaftar bantuan UMKM bisa mengecek melalui link Eform BRI via https://eform.bri.co.id/bpum.
Saat memasuki situs Eform BRI itu, masyarakat cukup mengisikan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, pendaftar bisa lakukan refresh pada halaman situs.
BPUM merupakan program bantuan sosial atau bansos ke UMKM. Dalam program ini, UMKM diberi bantuan Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Perhatikan Sebelum Daftar Bansos! 3 Penyebab BST Rp 300 Ribu Gagal Cair Usai Cek dtks.kemensos.go.id
Hasil seleksi Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk UMKM bakal diumumkan seluruhnya pada bulan ini.
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:
- WNI
- Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
- Mememiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Cara Daftar Online Bantuan UMKM dan Cek Penerima Banpres BPUM di Eform BRI eform.bri.co.id/BPUM
Surat Keterangan Usaha didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.
Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).