Pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat akan mendapatkan SMS dari bank penyalur (BRI, BNI, BNI Syariah).
Pelaku usaha mikro yang bantuannya disalurkan oleh BRI, bisa konfirmasi nama penerima melalui formulir online (eform) di eform.bri.co.id/bpum dengan cara berikut:
- Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
- Masukkan kode verifikasi yang tertera,
- Kemudian klik Proses Inquiry
- Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.
Sebagai informasi, bantuan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta ini hanya dicairkan kepada pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat sebagai berikut:
Baca Juga: Nomor eKTP Tidak Tercatat di eform.bri.co.id? Ini Cara agar BLT Banpres UMKM BPUM Cair
- WNI
- Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
- Mememiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
View this post on Instagram
Baca Juga: Login www.prakerja.go.id, Ini Cara Dapat Uang Rp 150 Ribu dari Kartu Prakerja: Insentif Cair
Tidak hanya itu, bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM ini hanya menyasar usaha mikro yang memenuhi kriteria sesuai UU No 20 tahun 2008 berikut ini: