BERITA DIY - Para penerima Kartu Prakerja Gelombang 1-11 diminta segera menyelesaikan pelatihan pertamanya sebelum tanggal 15 Desember 2020.
Insentif Kartu Prakerja sebesar Rp2,4 juta akan batal diterima bila para peserta tak mengikuti pelatihan pertamanya.
Penerima program Kartu Prakerja hingga saat ini telah mencapai 5,9 juta orang dari total 43 juta pendaftar.
Baca Juga: Login www.prakerja.go.id, Ini Cara Dapat Uang Rp 150 Ribu dari Kartu Prakerja: Insentif Cair
Baca Juga: Jadwal Terbaru Pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap 6, Cek Nama Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan di Sini
Hal ini pun juga diungkapkan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso.
"Saya mendorong bagi penerima yang belum menyelesaikan pelatihan yang pertama, agar segera menyelesaikan pelatihannya karena apabila tidak diselesaikan sebelum tanggal 15 Desember 2020, maka insentif sebesar Rp2,4 juta tidak dapat diterima," ujarnya.
Susiwijono menuturkan dari total 43 juta pendaftar Kartu Pra Kerja, yang telah lolos verifikasi mulai dari email, nomor telepon, Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga Kartu Keluarga (KK), adalah sebanyak 19 juta orang.
Baca Juga: Menjadi Asisten Aldebaran di Ikatan Cinta, Inilah Profil Ikbal Fauzi Sang Pemeran Rendy