Login eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Cek Nama Penerima dan Tanda Lolos Banpres UMKM Rp2,4 Juta

- 1 Desember 2020, 20:05 WIB
Login eform.bri.co.id pakai NIK KTP, cek penerima BLT  UMKM Rp 2,4 juta cair.
Login eform.bri.co.id pakai NIK KTP, cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta cair. /Tangkap layar https://eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY-Pelaku usaha mikro dapat cek namanya apakah lolos dan menerima bantuan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta atau tidak dengan cara login di EForm BRI, klik https://eform.bri.co.id/bpum setelah mendapatkan pemberitahuan SMS dari BRI Info.

Berikut cara cek nama penerima BLT Banpres Produktif UMKM (BPUM) dengan login di EForm BRI https://eform.bri.co.id/bpum:

Tanda jika lolos, setelah login https://eform.bri.co.id/bpum, akan ditampilkan informasi berlatar hijau yang menyatakan bahwa e-KTP pendaftar bantuan BLT Banpres Produktif UMKM Rp2,4 juta, terdaftar sebagai penerima BPUM.

Baca Juga: Pakai NIK KTP Login eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Cek Pencarian BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta

Sedangkan tanda apabila tidak lolos, setelah login di laman Eform BRI, https://eform.bri.co.id/bpum, dan memasukkan NIK KTP, akan muncul informasi berlatar merah yang menyatakan e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Selanjutnya, bagi pendaftar bantuan BLT Banpres UMKM yang dinyatakan lolos agar segera melakukan verifikasi data ke Bank BRI Terdekat dan membawa e-KTP agar bantuan BPUM Rp2,4 juta segera cair.

Pemberitahuan pencairan BLT Banpres Produktif UMKM (BPUM) untuk Bank penyalur usulan KemenkopUKM yang lain, yaitu BNI dan Bank Mandiri Syariah, penerima BPUM akan diinformasikan melalui SMS.

Baca Juga: Profil dan Fakta Menarik Nam Joo Hyuk, Pemeran Nam Do San di Drakor Start-Up

Seperti Bank BRI, setelah mendapatkan pemberitahuan lolos melalui SMS, dapat segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang ditunjuk KemenkopUKM agar dana BLT Banpres Produktif Rp2,4 juta dapat segera cair.

Sebelumnya, ada beberapa syarat lengkap yang harus dipenuhi pelaku usaha mikro sebelum ke kantor lembaga pengusul untuk daftar Bantuan Banpres Produktif UMKM (BPUM), sehingga NIK KTP akan terdaftar di laman Eform BRI, https://eform.bri.co.id/bpum, dan mendapatkan dana hibah dari KemenkopUKM sebesar Rp2,4 juta:

Salah satu syarat tersebut tertuang dalam Undang-undang (UU) No.28 tahun 2008 mengenai Kriteria Usaha Mikro, yaitu:

Baca Juga: Sinopsis Putri untuk Pangeran RCTI Hari Ini Selasa 1 Desember 2020: Mel Hilang di Bangka

  • Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
  • Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

Sedangkan syarat lengkap sebagai pendaftar BLT Banpres Produktif UMKM agar mendapat bantuan dana hibah BPUM Rp2,4 juta adalah:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki Usaha Mikro
  4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: KemenkopUKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah