Bantuan UMKM Bisa Hangus Jika Tak Patuhi Ini, Cara Daftar Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id/BPUM

- 25 November 2020, 08:41 WIB
BLT UMKM BPUM Sudah Cair? Segera Cek di eForm BRI, Begini Caranya
BLT UMKM BPUM Sudah Cair? Segera Cek di eForm BRI, Begini Caranya /ANTARA FOTO/Ardika/am

BERITA DIY - Sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro atau UMKM akan mendapatkan Banpres Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Gelombang 2 sebesar Rp 2,4 juta.

Pada gelombang pertama, 9 juta UMKM telah menerima Bantuan UMKM. Artinya pada gelombang 1 dan 2, ada sekitar 12 juta UMKM yang jadi penerima BPUM.

Pelaku usaha mikro yang menerima bantuan ini ialah yang terdampak Covid-19. Penutupan pendaftaran dilakukan pada akhir November 2020.

 Baca Juga: Kuota BPUM Tersisa 2,7 Juta UMKM, Yang Tak Dapat Bisa Daftar Bantuan LPDB! Ini Cara Cek Bocorannya

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Mulai Cair ke 1,9 Juta Karyawan, Cek Nama Penerima BSU BPJS di Link Ini

Menurut Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman, penerima harus segera mencairkan Banpres Rp 2,4 juta. Sebab jika tidak, bantuan bisa kembali ditarik.

Pengusaha mikro yang dapat bantuan akan diberitahukan dari SMS, dalam pemberitahuan itu mereka diarahkan untuk datang ke bank yang ditunjuk.

Baca Juga: Cara Dapat Uang Rp 40 Juta Gratis dari Kartu Prakerja Bisa Pakai HP, Daftar Ditutup 6 Desember 2020

 Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Banpres UMKM Jika NIK KTP Tak Terdaftar saat Cek Penerima BPUM di Eform BRI

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x