Jumlah Penerima BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Berkurang, Cek Namamu di Link Ini

11 November 2020, 05:30 WIB
Laporkan kendala pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan di Link ini /

BERITA DIY - Kemnaker menyebut Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 2 sudah cair mulai Senin, 9 November 2020.

Pada fase awal, BLT Subsidi Gaji Tahap 2 ditransfer ke 2,1 juta penerima terlebih dulu. Sementara sisanya menyusul.

Namun pada pengiriman BLT Subsidi Gaji Tahap 2, ada jumlah penerima yang dikurangi atas rekomendasi Ditjen Pajak dan KPK. Sebab penerima itu bergaji di atas Rp 5 juta, tak sesuai dengan persyaratan.

Baca Juga: Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 11 Sudah Diumumkan di prakerja.go.id, Cek Lolos di Link Ini

Untuk jumlah penerima yang dicabut bantuannya belum diungkap Kemnaker. Namun penerima bisa mengecek di link yang kami sertakan di akhir berita.

“Kami mendapat rekomendasi dari KPK bahwa diperlukan adanya pemadanan data penerima BSU dengan data pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Oleh sebab itu, setelah pembayaran termin I selesai sekitar dua minggu lalu, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan saling berkoordinasi dengan DJP untuk melakukan pemadanan data. Alhamdulillah hasil nya sudah kami terima hari Jumat lalu dan dapat kami jadikan dasar untuk proses pembayaran termin II hari ini,” kata Menaker Ida Fauziyah.

Baca Juga: BLT Ketenagakerjaan Subsidi Gaji Tahap 2 Sudah Cair, yang Belum Dapat Kapan Cair? Ini Kata Kemnaker

Adapun nominal yang cair yakni sebesar Rp 1,2 juta. Angka itu berasal dari rapel BLT Subsidi Gaji bulan November-Desember yang masing-masing sebesar Rp 600 ribu per bulan.

Tahap atau termin II merupakan penyaluran BLT Subsidi Gaji untuk periode bulan November-Desember bagi para penerima BSU termin I.

Mekanisme pencairan tetap mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dibagi per tahap (batch).

Baca Juga: Bulan Ini Cair, Cek Penerima BST BLT Kemensos Rp 300 Ribu per KK dtks.kemensos.go.id dan Cara Daftar

Ida memastikan bahwa bagi pekerja/buruh penerima BSU yang sudah memenuhi syarat, maka pencairan termin kedua BSU akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur.

Sebagaimana diketahui, bantuan subsidi upah disalurkan kepada para pekerja atau buruh yang bergaji kurang dari Rp5 juta per bulan. Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah sebesar Rp600.000 disalurkan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.

Bantuan ini disalurkan secara bertahap yakni termin I sebesar Rp1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan termin II sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.

Baca Juga: Penyebab BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Tahap 2 Baru Cair ke 2,1 Juta Pekerja, yang 11 Juta Kapan?

Pekerja juga dapat cek namanya apakah menerima atau tidak BLT Subsidi Gaji BPJS tersebut dengan cara berikut ini:

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id
  2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar
  3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
  4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang
  5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
  6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
  7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
  8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.***
Editor: Resti Fitriyani

Tags

Terkini

Terpopuler