Ini Alasan BSU BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Telat Cair, Ada Peserta Mau Dicoret

9 November 2020, 14:39 WIB
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap dua dikabarkan cair pekan ini. /BPJS Ketenagakerjaan/

BERITA DIY - Hingga saat ini penerima BLT BSU Subsidi Gaji banyak yang mengeluhkan belum ditransfer Rp 1,2 juta.

Padahal semestinya BLT Subsidi Gaji ditransfer mulai pekan lalu, dan kemudian ditunda pada hari ini.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan, salah satu penyebab proses transfer telat karena ada yang gajinya di atas Rp 5 juta tapi dapat bantuan.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan UMKM Beserta Link Cek Penerima BPUM di Eform BRI eform.bri.co.id/BPUM via Online

Adapun program bantuan subsidi gaji ini merupakan bantuan dari pemerintah kepada para pekerja formal dengan upah di bawah Rp5 juta per bulan.

Para penerimanya merupakan peserta aktif yang terdata sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan.

"Jadi kemarin kan KPK merekomendasikan agar datanya dipadankan dengan wajib pajak, ternyata ditemukan ada yang gajinya di atas Rp5 juta," kata Ida kepada RRI PRO3 saat kunjungan kerja peresmian BLK Komunitas di Mojokerto, Sabtu 7 November 2020 seperti dikutip RRI.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar BSU BLT Subsidi Gaji ke Tenaga Honorer Rp 600 Ribu, Cek Penerima di Link Ini

Dengan demikian, artinya masih ada penerima BLT Subsidi Gaji lain yang akan dicoret dari daftar penerima.

Rencananya, BLT Subsidi Gaji Termin 2 ini akan dikirim kepada 12,4 juta penerima. Adapun besaran bantuan yang ditransfer sebesar Rp 1,2 juta.

Pada termin 2, Kemnaker mencatat, sebanyak 152 ribu pekerja tidak jadi mendapat Rp 2,4 juta dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji.

Baca Juga: Bulan Ini Bansos BLT BST Rp 300 Ribu Cair, Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id Beserta Cara Daftar

Padahal sebenarnya 152 ribu pekerja ini masuk dalam daftar penerima BLT Subsidi Gaji. Sebelumnya Kemnaker melaporkan 12,4 juta akan mendapat BLT Subsidi Gaji.

Alasannya adalah rekening 152 ribu pekerja ini tidak valid sehingga tak bisa dilakukan proses transfer.

Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemnaker Soes Hindharno, penerima yang dapat BLT Subsidi Gaji duluan adalah yang rekeningnya adalah bank milik BUMN atau Himbara.

Baca Juga: Jadwal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 11 di prakerja.go.id, Diumumkan Minggu Depan? Cek di Sini

Untuk bank swasta, menurutnya bisa memakan waktu hingga beberapa hari. Oleh karenanya, ia meminta masyarakat untuk bersabar.

Dia pun menjelaskan, transfer BLT Subsidi Gaji Termin 2 akan dilakukan melalui 5 tahap, sama seperti Subsidi Gaji Termin 1.

Baca Juga: Hore! Erick Thohir Umumkan BLT Subsidi Gaji, BPUM, Kartu Prakerja dan BST Diperpanjang hingga 2021

“Proses transfernya ada 5 batch, sama seperti sebelumnya,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat, 6 November 2020.

Seperti yang dijelaskan Kemnaker, bank penerima itu adalah bank milik BUMN seperti BRI dan BNI.***

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: RRI Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler