Klik cekbansos.siks.kemsos.go.id Cek Online Daftar Penerima Bansos BST Rp 500 Ribu Per KK Non PKH

28 Oktober 2020, 10:22 WIB
DOKUMENTASI: Penyaluran BST melalui kantor pos/dok. covid19.go.id / /ANTARA FOTO/

BERITA DIY - Pemerintah memberikan berbagai bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat Indonesia agar bisa bertahan dan meningkatkan perekonoimian di masa pandemi covid-19 ini.

Sejumlah bantuan sudah diberikan, termasuk Kartu Prakerja, BLT Subsidi Gaji Karyawan, Banpres UMKM, BST, BPNT, bantuan beras, hingga Bansos Rp 500 ribu per KK Non PKH.

Adapun bantuan yang disalurkan melalui Kementerian Sosial seperti BST, BPNT, Bansos Rp 500 ribu per KK Non PKH bisa dicek daftar penerimanya secara online di cekbansos.siks.kemsos.go.id atau melalui aplikasi SIKS-Dataku.

Baca Juga: Hari Ini Terakhir Cair! Begini Cara Daftar Bantuan Subsidi Kuota Internet Gratis hingga 50 GB

Baca Juga: Klik eform.bri.co.id/bpum Cek Online Daftar Penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta pakai NIK KTP

 

Dilansir Berita DIY dari laman resmi Kementerian Sosial, program Sembako (Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT) ada perluasan target dan peningkatan indeks dari semula 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM, dengan indeks dari Rp150 ribu/KPM/bulan menjadi Rp200 ribu/KPM/bulan.

Baca Juga: Kabar Terbaru Jadwal BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Rp1,2 Juta Cair ke Karyawan, Ini Kata Menaker

Baca Juga: Cara Daftar BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Online Penerima di eform.bri.co.id/bpum Pakai NIK KTP

Untuk Bansos Tambahan, diluncurkan Bansos Beras (BSB) untuk 10 juta KPM PKH, dan Bansos Uang Tunai untuk KPM BPNT/Program Sembako Non-PKH dengan indeks Rp500 ribu sekali salur kepada 9 juta KPM.

Selain itu, BST yang diberikan Kemensos merupakan salah satu bansos khusus yang diluncurkan Kemensos untuk mengurangi beban ekonomi masyararakat dan menjaga daya beli selama pandemi COVID-19.

BST diberikan senilai Rp600 ribu pada Gelombang I yakni April-Juni 2020 dan Rp300 ribu pada Gelombang II pada Juli – Desember 2020.

Baca Juga: Cara Daftar Online Bantuan UMKM dari Facebook, Siapkan Syarat Ini agar Dapat Rp 31 Juta

Adapun cara untuk cek online daftar penerima melalui link resmi Kementerian Sosial adalah sebagai berikut:

1. Buka link cekbansos.siks.kemsos.go.id 

Laman cek bansos BST Rp 500 ribu Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

2. Pilih nomor identitas yang akan dimasukkan

3. Isi nomor identitas yang dipilih

4. Isi Nama lengkap sesuai kartu identitas yang dipilih

5. Masukkan kata atau karakter yang muncul di kolom CAPTCHA

Baca Juga: Tutup Hari Ini, Daftar di www.prakerja.go.id ikut Pelatihan Kartu Prakerja Dapat Rp 3,55 Juta

6. Klik "Cari" kemudian akan muncul jenis bantuan yang terdata

Masyarakat yang belum pernah dapat bansos BST PKH maupun Non-PKH maupun mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email bansoscovid19@kemsos.go.id.

Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler