Berkaca Dari Jouska, Ini 5 Tips Memilih Manajer Investasi yang Tepat bagi Pemula

23 Oktober 2020, 15:32 WIB
Ilustrasi kalkulator. /PIXABAY/Edar

BERITA DIY - Tahun 2020 ini, publik digegerkan dengan kasus perencanaan investasi yang melibatkan CEO Jouska Indonesia, Aakar Abyasa dengan beberapa client-nya.

Kasus Jouska ini bisa dijadikan pelajaran bagi calon investor pemula yang ingin memilih manajer investasi.

Penentuan kinerja dan perkembangan dana investasi tak lepas dari peran penting Manajer Investasi. Manajer investasi bertugas untuk memilih dan memutuskan mana saham, obligasi, deposito dan surat berharga yang akan dibeli dan dijual.

Untuk itulah, dalam pengelolaan investasi Reksa Dana, pemilihan Manajer Investasi harus tepat dan selektif agar investasimu dapat optimal.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Siap Cair, Ini Jadwal Ditransfer ke Karyawan

Dikutip dari laman Instagram resmi @ojkindonesia, berikut tips memilih Manajer Investasi yang tepat untuk optimalkan investasimu:

  1. Legal memiliki izin OJK

Sebelum memilih Manajer Investasi, ada baiknya untuk cek daftar Manajer Investasi yang telah memiliki izin usaha di www.reksadana.ojk.go.id.

Baca Juga: FDA Amerika Serikat Resmi Menyetujui Remdesivir untuk Pengobatan Covid-19

  1. Memiliki pengalaman dan track record Manajer Investasi

Kamu dapat melihat pengalaman Manajer Investasi yang kamu pilih melalui Prospektus dan Fund Fact Sheet Reksa Dana.

  1. Ketahui histori kinerja Manajer Investasi

Untuk mengetahui Reksa Dana hasil kinerja Manajer Investasi yang akan kamu pilih, kamu dapat mempelajarinya, salah satunya melalui Fund Fact Sheet Reksa Dana.

  1. Jumlah dana kelolaan Manajer Investasi

Sebagai bahan pertimbangan, kamu dapat mengetahui besarnya dana kelolaan Manajer Investasi yang kamu pilih. Semakin besar dana yang dikelola, semakin banyak masyarakat yang percaya pada Manajer Investasi tersebut.

Baca Juga: AWAS SMS HOAX, Cek Online Daftar Penerima Banpres UMKM BPUM di eform.bri.co.id/bpum pakai KTP

  1. Biaya

Melalui Fund Fact Sheet Reksa Dana, kamu dapat mengetahui berapa biaya yang akan kamu keluarkan. Bandingkan juga dengan experience mu.

Pihak yang dapat melakukan kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi merupakan Perusahaan Efek yang telah memperoleh izin usaha sebagai Manajer Investasi dari OJK. Selanjutnya, Manajer Investasi tidak diperbolehkan menjanjikan imbalan hasil tertentu dalam Reksa Dana.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Instagram @ojkindonesia

Tags

Terkini

Terpopuler