Cara dan Syarat Dapat Bantuan BLT UMKM Rp 12,5 Miliar dari Facebook, Ditutup Minggu Depan

10 Oktober 2020, 12:07 WIB
Bantuan Facebook kepada masyarakat terdampak pandemi di Indonesia ini syarat utamanya /Semarangku.com

BERITA DIY - Perusahaan layanan jejaring sosial, Facebook, mennyiapkan dana bantuan sebesar Rp 12,5 miliar untuk mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menegah (UMKM) Indonesia.

Menurut Direktur Facebook Indonesia, Pieter Lydian, langkah tersebut diambil untuk membantu memulihkan UMKM yang terkena dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19.

“UKM saat ini mengalami masa-masa yang sangat sulit, banyak dari mereka yang berusaha beradaptasi dan memanfaatkan platform online. Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial, untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” ungkap Pieter Lydian.

Baca Juga: Hore, Pemerintah Mau Bagikan BLT Banpres Rp 2,4 Juta ke 20 Juta Orang! Ini Cara Dapat dan Syaratnya

Pendaftaran program bantuan UMKM dari Facebook ini telah dibuka sejak 6 Oktober dan akan ditutup pada 12 Oktober mendatang.

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Akan Naik Jadi Rp 5 Juta! Mau Daftar Gelombang 11? Klik Prakerja.go.id

Syarat Mendapat Bantuan UMKM Facebook
- Memiliki 2 hingga 50 karyawan 
- Usahanya telah berjalan lebih dari satu tahun 
- Terdampak pandemi COVID-19 
- Berlokasi di sekitar wilayah operasional Facebook

Baca Juga: Update Cara dan Syarat Dapat BLT Non PKH Rp 500 Ribu per KK dari Kemensos ke 9 Juta Penerima

Dokumen yang Diperlukan

- Akta Pendirian entitas bisnis Anda 
- Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis Anda 
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis Anda

Baca Juga: Tips Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Download Surat hingga Kontak Ini Jika Bermasalah

Cara Mendaftar

  • Akses situs https://www.facebook.com/business/small-business/grants
  • Geser ke bawah sampai bagian “Bagaimana cara mengajukan permohonan?", lalu masukkan lokasi negara, yakni Indonesia.
  • Klik pilihan “Lanjutkan ke situs partner”. Anda akan diarahkan ke situs Goodera
  • Klik “Daftar Sekarang” dan lengkapi data diri dan hal-hal yang berkaitan dengan perusahaan
  • Facebook bekerja sama dengan perusahaan Deloitte Consulting dan Goodera untuk melakukan pengecekan dan menyeleksi pendaftar yang masuk, hingga mendistribusikan dana bantuan kepada UMKM terpilih.***

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler