BERITA DIY - Hore tanpa cek BSU BPJS Ketenagakerjaan, pekerja bisa terima dana Rp600 ribu. Segera input NIK KTP dan KK dengan daftar di sini.
Kabar gembira bagi para pekerja, kini bisa kembali dapat uang sebesar Rp600 ribu lagi meski tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagaimana diketahui bahwa pemberian dana Rp600 ribu kepada pekerja memang kerap kali dikaitkan dengan BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan Subsidi Upah atau kerap disebut juga BSU BPJS Ketenagakerjaan sendiri juga menjadi program penyaluran dana bantuan yang kembali dinantikan cair di tahun 2024 ini.
Pasalnya dengan adanya BSU BPJS Ketenagakerjaan, keadaan perekonomian para pekerja bisa cukup terbantu.
Adapun pekerja yang terima dana Rp600 ribu dari program BSU BPJS Ketenagakerjaan tersebut yang cair pada tahun 2022 lalu yaitu:
- WNI berdomisili di Indonesia
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 6 bulan berturut-turut.
- Memiliki penghasil atau gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan.
- Bukan anggota ASN (PNS - PPPK) maupun Polri dan TNI.
Apabila memenuhi kriteria tersebut, maka selanjutnya bisa cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan cukup dengan input NIK KTP dan data KK di link bsu.bpjsketenagakerjaa.go.id.
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan
Untuk cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id sendiri yaitu sebagai berikut:
- Buka link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masukan NIK KTP, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung sesuai data KK, serta nomor HP, dan email.
- Kemudian klik "Lanjukan".
Namun untuk untuk saat ini cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan di link tersebut tidak bisa dilakukan.
Sebab kini BSU BPJS Ketenagakerjaan sendiri tidak cair lagi pada tahun 2024 ini.
Cara Pekerja Dapat DANA Rp600 Ribu Terbaru 2024 via Prakerja
Meski BSU BPJS Ketangakerjaan 2024 tidak ada, akan tetapi pekerja masih bisa dapat dana Rp600 ribu melalui program Kartu Prakerja.
Cukup menjadi peserta Kartu Prakerja dan mengikuti pelatihan maka akan dapat dana Rp600 ribu yang cair sebagai insentif pasca pelatihan.
Adapun kriteria untuk bisa daftar Kartu Prakerja 2024, yaitu sebagai berikut:
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Pencari kerja atau pekerja yang butuh peningkatan kompetensi.
- Bukan pejabat negara, PNS, PPPK, aparatur negara, pegawai BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK.
Selanjutnya untuk daftar dapat dilakukan melalui link www.prakerja.go.id dengan input NIK KTP dan KK dengan cara berikut:
- Akses situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id
- Pilih menu Daftar Sekarang dan klik Daftar
- Isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir
- Lengkapi data diri seperti email, hingga alamat tempat tinggal.
- Lakukan verifikasi foto e-KTP dan foto wajah
- Jawab pertanyaan mengenai alasan ikut serta Kartu Prakerja
- Jawab pertanyaan minat dan keterampilan pilihan
- Verifikasi nomor HP melalui kode OTP
- Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD)
- Setelah pendaftaran selesai maka klik Gabung Gelombang jika sudah dibuka
Demikian penjelasan tanpa cek BSU BPJS Ketenagakerjaan, pekerja bisa terima dana Rp600 ribu, serta segera input NIK KTP dan KK dengan daftar di sini.***