Info Pendaftaran KJP Plus Tahap 1 2024 Dibuka Sampai Kapan? Ini Syarat dan Cara Pengajuan BLT Anak Sekolah

24 April 2024, 12:35 WIB
Pendaftaran KJP Plus Tahap 1 2024 masih dibuka, cek sampai kapan, syarat dan cara pengajuan. /Instagram.com/@upt.p4op/

BERITA DIY - Simak info pendaftaran KJP Plus Tahap 1 2024 dibuka sampai kapan lengkap dengan syarat dan cara pengajuan, berikut ini.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta masih membuka pendaftaran KJP Plus Tahap 1 2024 dengan jadwal yang telah diumumkan berikut ini.

Sebagai informasi, pada bulan Maret yang lalu, pendaftaran KJP Plus Tahap 1 2024 sudah sempat dibuka, namun kemudian terdapat perubahan timeline pendaftaran KJP Plus.

Dilansir dari akun Instagram @upt.p4op, pendaftaran KJP Plus Tahap 1 2024 ini diperuntukan bagi penerima lanjutan Tahap 2 2023 yang masih memenuhi syarat sebagai penerima bansos.

Baca Juga: SELAMAT Saldo DANA Gratis Rp 600.000 CAIR ke Penerima SMS Ini dari Pemerintah, Ini Cara Klaim via Prakerja

Sedangkan untuk siswa atau pendaftar baru nantinya dapat mengikuti pendaftaran pada tahap berikutnya yaitu tahap 2 2024 yang akan dibuka pada akhir tahun 2024.

Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap 1 2024

Adapun jadwal pendaftaran penerima KJP Plus Tahap 1 2024 yang
terbaru adalah sebagai berikut.

Pendaftaran dan Verifikasi Sekolah

  • 22 April- 25 April 2024 untuk jenjang SD
  • 26 April - 2 Mei 2024 untuk jenjang SMP
  • 3 Mei - 9 Mei 2024 untuk jenjang SMA

Pemadanan Data dan Tinjauan Lapangan

  • 26 April - 3 April 2024 untuk jenjang SD
  • 3 Mei - 10 Mei 2024 untuk jenjang SMP
  • 10 Mei - 17 Mei 2024 untuk jenjang SMA

Penetapan Kepgud Penerima

  • 20 Mei - 30 Mei 2024 untuk semua jenjang

Baca Juga: Bocoran BLT Mitigasi Risiko Pangan dari Pemerintah, Daftar ke Sini Saja Bisa Dapat Saldo DANA Gratis 700 Ribu

Syarat Pendaftaran KJP Plus Tahap 1 2024

Berikut syarat pendaftaran penerima KJP Plus Tahap 1 2024 yang wajib dibawa saat datang ke sekolah sesuai dengan jadwal yang ditentukan, selengkapnya.

  • Surat permohonan kepada Gubernur
  • Surat pernyataan ketaatan menggunakan dana KJP Plus
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi KTP orang tua/wali

Cara pengajuan menjadi penerima KJP Plus Tahap 1 2024 dilakukan dalam empat tahap sebagai berikut.

  • Pengecekan DTKS
  • Kelayakan Dokumen Persyaratan
  • Kelayakan Legalitas dan Integritas
  • Kelayakan Sebagai anak keluarga tidak mampu
    Setelah itu, para siswa hanya perlu menunggu penetapan Keputusan Gubernur yang akan menyatakan siswa sebagai penerima KJP Plus Tahap 1 2024.

Baca Juga: Link Cek NIK KTP UMKM Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta Penerima BLT 2024 Bukan BPUM BRI di Eform.bri.co.id

Nominal KJP Plus Tahap 1 2024

Jika tidak ada perubahan maka nominal dana bantuan KJP Plus Tahap 1 2024 yang akan diterima siswa SD, SMP, SMA dan SMK di DKI Jakarta adalah sebagai berikut.

  • Jenjang SD/MI/SDLB: Rp250.000 per bulan
  • Jenjang SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000 per bulan
  • Jenjang SMA/MA/SMALB: Rp420.000 per bulan
  • Jenjang SMK: Rp450.000 per bulan

Nantinya untuk siswa yang bersekolah di sekolah swasta juga akan mendapatkan bantuan SPP selama enam bulan dengan nominal yang berbeda tiap jenjangnya.

Demikian info jadwal pendaftaran KJP Plus Tahap 1 2024 lengkap dengan syarat dan cara pengajuan jadi penerima.***

Editor: Sani Charonni

Tags

Terkini

Terpopuler