Cara Pinjam Uang di DANA Premium Limit Rp 500 Ribu Tanpa Aplikasi Pinjol Legal OJK

14 Maret 2024, 15:30 WIB
Cara pinjam uang di DANA Premium limit Rp 500 ribu tanpa aplikasi pinjol legal OJK daftar pakai KTP pinjaman langsung cair. /Tangkap layar dana.id

BERITA DIY - Berikut cara pinjam uang di DANA Premium limit Rp 500 ribu tanpa aplikasi pinjol legal OJK.

DANA Premium merupakan fitur verifikasi akun DANA agar bisa melakukan transaksi uang secara online.

Artinya, pemilik DANA Premium bisa mentransfer uang serta menikmati fitur Minta Uang dan share link DANA Kaget.

Dengan menggunakan fitur Minta Uang di DANA Premium inilah, Anda bisa mengajukan pinjaman tanpa aplikasi pinjaman online (pinjol) legal OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Baca Juga: Klaim Saldo DANA Gratis Rp 200 Ribu Tiap Hari, Begini Cara Mudah Mendapatkannya

Cara pinjam uang di DANA Premium

Berikut cara mengajukan pinjaman online di DANA Premium langsung cair tanpa KTP:

1. Sudah menginstal aplikasi DANA.

2. Sudah membuat akun di aplikasi DANA.

3. Sudah update versi aplikasi.

4. Jadi pengguna premium.

5. Melakukan verifikasi KTP saat registrasi akun premium.

Baca Juga: Klaim Rp 250 Ribu Saldo Dana Gratis dari Google Survei Berhadiah dengan Cara Mudah Ini, Tanpa KTP dan KK

6. Memiliki rekening bank.

7. Kemudian pakai fitur "Minta Uang"

8. Isikan nominal sesuai limit pinjaman yang akan diajukan.

9. Kemudian, kirim QR Code kepada seseorang yang akan memberikan pinjaman kepada Anda.

10. Jika sudah ditransfer, saldo DANA Anda akan bertambah. Silakan lunasi pinjaman sesuai kesepakatan Anda.

Baca Juga: Daftar Aplikasi Pinjaman Online Langsung Cair Hanya Syarat KTP Masuk Saldo DANA Premium

Demikianlah cara pinjam uang di DANA Premium limit Rp 500 ribu tanpa aplikasi pinjol legal OJK.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler