Tidak Pernah Dapat Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS ? Cek Namamu Terdaftar atau Tidak di kemnaker.go.id

29 September 2020, 07:52 WIB
Cara cek nama penerima bantuan subsidi gaji BPJS atau tidak di website Kemnaker. //Instagram/@kemnaker

BERITA DIY -  Meskipun sudah cair hingga tahap 4, masih banyak karyawan yang mengeluh belum dapat bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji BPJS. Padahal karyawan bisa cek nama mereka terdaftar atau tidak di www.kemnaker.go.id.

Sebelumnya, sebanyak 2,65 juta dari 2,8 juta karyawan di tahap 4 sudah mendapatkan bantuan yang cair sejak Kamis 24 September 2020.

"Alhamdulillah, proses cek kelengkapan data sudah selesai. Dari 2,8 juta data calon penerima tahap IV, sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datanya telah diproses pencairan ke KPPN." kata Ida Fauziyah, Kamis 24 September 2020 dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: Kemenkeu Bagikan Bansos BLT Rp 1 Juta ke 26.500 Orang, Begini Kriterianya

"Sisanya, sekitar 150 ribu kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya. Hal ini kami lakukan agar betul-betul penerima subsidi upah/gaji tepat sasaran," tambah Menaker.

Baca Juga: Kenapa Insentif Kartu Prakerja Lama Cair? Ini Penyebab dan Tips agar Segera Cair

Berikut ini cara mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi gaji BPJS atau tidak melalui website Kemnaker:

1. Buka website resmi Kemnaker di www.kemnaker.go.id

2. Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website

3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu

4. Klik "Daftar Sekarang"

5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor hp yang didaftarkan

Baca Juga: Taiwan Tak Sudi Wilayahnya Diklaim Cina, Uni Eropa Beri Dukungan

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Rp 600 Ribu bagi Karyawan di kemnaker.go.id

6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP dengan cara kembali ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"

7. Isi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan.

8. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya

Baca Juga: Update Cara Baru Daftar BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Cukup Bawa KTP, Ini Syaratnya

9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.

Baca Juga: Kemenkeu Bagikan Bansos BLT Rp 1 Juta ke 26.500 Orang, Begini Kriterianya

10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun belum menerima subsidi gaji.

Baca Juga: Syarat dan Cara Dapat Bantuan BLT Rp 500 Ribu Per KK Non PKH yang Cair Bulan Ini, Cek Link Ini

Karyawan yang merasa memenuhi syarat dwngan gaji dibawah Rp 5 juta namun belum mendapatkan bantuan ini bisa melapor dan mengadukan keluhannya secara online di laman resmi Kemnaker.

Aduan tersebut bisa disampaikan secara online laman resmi Kemnaker, https://bantuan.kemnaker.go.id.

Bantuan subsidi gaji ini diharapkan bisa menambah daya beli masyarakat agar menggenjot perekonomian di masa pandemi covid-19 ini.***


Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Permenpan RB Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler