BERITA DIY - Info syarat UMKM dapat BLT Rp 600 ribu cair di BRI sebanyak 4 kali tapi bukan BPUM Eform, cek data penerima di link ini. Simak caranya di sini.
UMKM berkesempatan mendapatkan uang BLT hingga Rp 600 ribu pada tahun 2024 ini yang cair sebanyak 4 kali.
Penyaluran uang BLT tersebut melalui rekening BRI atau BNI. Selain itu, pencairan juga dilakukan melalui kantor pos jika penerima tidak mempunyai rekening bank.
Namun, sebagai informasi, BLT tersebut bukanlah bagian dari Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2024. BPUM Eform sendiri sudah tidak disalurkan lagi oleh pemerintah kepada UMKM.
BPUM yang merupakan BLT khusus untuk UMKM sudah tidak disalurkan sejak tahun 2023 karean kondisi pandemi Covid-19 yang sudah semakin membaik.
Adapun BLT Rp 600 ribu cair di BRI sebanyak 4 kali tapi bukan BPUM Eform untuk UMKM adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bansos BPNT atau disebut juga bansos sembako merupakan bantuan yang dikelola oleh Kemensos yang menyalurkan uang Rp 200 ribu per bulan selama satu tahun penuh kepada penerimanya, sehingga total uang yang diraih mencapai Rp 2,4 juta.
Penyaluran BPNT juga kerap dilakukan tiga bulan sekali dengan nominal Rp 600 ribu, sehingga jadwal penyaluran hanya empat kali setahun.
Untuk menjadi penerima atau disebut keluarga penerima manfaat (KPM), ada syarat yang harus dipenuhi oleh UMKM, yaitu:
1. Terdaftar di DTKS Kemensos
2. Terdata sebagai keluarga miskin yang layak mendapat bansos
3. Bukan merupakan PNS/ASN
4. Warga Negara Indonesia
5. Memiliki KTP
Jika memenuhi syarat KTP di atas, berhak mendapatkan bantuan BPNT selama nama terdaftar di DTKS Kemensos.
Untuk cek data penerima di DTKS Kemensos, dapat melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dengan pelaku UMKM cukup input data KTP ke link tersebut.
Itulah informasi syarat UMKM dapat BLT Rp 600 ribu cair di BRI sebanyak 4 kali tapi bukan BPUM Eform, cek data penerima di link ini.***