BERITA DIY - Informasi cara cek 18,6 juta penerima PIP 2024 dan segini nominal uang bantuan sekolah terbaru untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK naik hingga Rp1,8 juta.
Presiden Jokowi kembali mengumumkan bahwa akan ada 18,6 juta siswa KIP yang menjadi penerima bantuan PIP tahun 2024 ini.
Selain 18,6 juta penerima, pada tahun 2024 ini juga akan ada perubahan nominal uang bantuan sekolah untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Dengan begitu siswa SD - SMA sederajat, silahkan cek nama masing-masing apakah terdaftar dan termasuk ke dalam 18,6 juta siswa KIP penerima PIP 2024 tersebut.
Pada tahun sebelumnya, pemerintah melalui Kemdikbud sudah berhasil menyalurkan bantuan PIP kepada 18,1 juta siswa.
Sedangkan pada tahun 2024, jumlah penerima PIP akan mengalami peningkatan 0,02 persen, dan kini menjadi 18,6 juta siswa penerima.
Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan juga sebagai upaya pemerataan bantuan PIP kepada seluruh siswa kurang mampu.
Kemudian untuk nominal uang bantuan PIP 2024 sendiri, juga akan mengalami kenaikan dari yang semula maksimal Rp1 juta menjadi Rp1,8 juta per siswa.
Nominal Bantuan PIP 2024 Terbaru
1. Siswa SD sederajat : Rp450.000
2. Siswa SMP sederajat : Rp750.000
3. Siswa SMA dan SMK sederajat : Rp1.800.000
Bantuan ini nantinya akan disalurkan melalui rekening SimPel Bank BRI dan BNI kepada masing-masing siswa penerima PIP satu kali dalam setahun.
Baca Juga: Cara Cek PIP Lewat HP Online Pakai NIK NISN, Ini Tanda BLT Rp 1 Juta Kemdikbud Cair Januari 2024
Nah, penasaran apakah nama kalian termasuk daftar 18,6 juta siswa KIP penerima PIP 2024 yang akan mendapatkan bantuan hingga Rp1,8 juta?
Silahkan masuk pada link resmi pip.kemdikbud.go.id menggunakan NIK dan NISN, seperti langkah berikut.
Cek Penerima PIP 2024
1. Masuk link pip.kemdikbud.go.id
2. Input NISN lalu NIK siswa
3. Isikan hasil penjumlahan
4. Klik "Cari Penerima PIP"
Bagi siswa kurang mampu dan datanya hingga kini belum tercantum sebagai penerima PIP, silahkan daftar kepada pihak sekolah dengan cara berikut.
1. Datangi pihak sekolah dengan membawa dokumen berikut ini
- Fotokopi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) jika ada
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan
- Fotokopi rapot
- Fotokopi KK
2. Isi formulir identitas siswa dan orang tua (dari sekolah)
3. Pihak sekolah akan mengajukan data siswa sebagai penerima PIP
Demikianlah cara cek 18,6 juta penerima PIP 2024 dan segini nominal uang bantuan sekolah terbaru untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK naik hingga Rp1,8 juta.***