3 Alasan BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Tahap 1 hingga 3 Masih Belum Cair, Nomor 1 Dipastikan Gagal

21 September 2020, 20:22 WIB
BLT Subsidi Gaji /Media Sosial | BPJS/

BERITA DIY - Berdasar data Kemnaker, sampai dengan 14 September 2020 penyaluran subsidi gaji tahap I dan tahap II telah diberikan kepada 5,45 juta penerima atau 99,1 persen dari total penerima tahap I dan tahap II sebanyak 5,5 juta orang.

Untuk tahap III proses penyerahan BLT dengan total Rp2,4 juta itu sudah mulai dilaksanakan prosesnya pada pekan ini.

Pemerintah sebelumnya menargetkan 15,7 juta pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta akan menerima subsidi upah tersebut.

Baca Juga: BLT PKH Rp 500 Ribu per KK dari Kemensos Cair Bulan Ini, Jangan Lupa Daftar Lewat Cara Berikut

Artinya belum semua penerima BLT Subsidi Gaji menerima transfer, apa alasannya? Berikut Berita DIY rangkum:

1. Rekening Tak Lolos Validasi

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Agus Susanto mengatakan dari 14,7 juta data calon penerima subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) yang sudah diterima sejauh ini terdapat 1,2 juta data yang harus dikembalikan untuk diperbaiki perusahaan.

Hasil itu didapat setelah BPJS Ketenagakerjaan melakukan validasi tiga lapis terhadap data-data yang masuk sebelum diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), yang akan memeriksa lagi kelengkapannya sebelum disalurkan ke calon penerima bantuan dengan total Rp2,4 juta itu.

Baca Juga: Kemnaker Tak Akan Transfer BLT Subsidi Gaji ke Rekening Bank yang Langgar 5 Aturan Ini

"Ada 1,7 juta yang tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai kriteria, kemudian ada 1,2 juta yang masih kita proses ulang, kita kembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan kami sedang menunggu proses perbaikan ini," ujar Agus Susanto dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9 tentang BSU di Jakarta pada Kamis.

Total 1,7 juta data yang tidak bisa diteruskan itu dianggap tidak valid karena tidak sesuai dengan beberapa kriteria bagi penerima BSU yang ditetapkan Kemnaker yaitu warga negara Indonesia, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020, memiliki upah di bawah Rp5 juta dan memiliki rekening yang aktif.

Baca Juga: 4,8 Juta Pekerja Akan Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5, Cek Nama Penerima di Link Ini

2. Rekening Belum Disetor

Tantangan yang harus dihadapi dalam penyaluran BLT subsidi gaji disebut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, ialah masih adanya perusahaan atau pekerja penerima bantuan upah belum menyetorkan nomor rekening.

Perlu diketahui, nomor rekening menjadi salah satu syarat seorang pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan, untuk dapatkan subsidi gaji. Selain itu, pekerja yang berhak menerima BSU ialah warga negara Indonesia (WNI) yang terdaftar aktif pada BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek hingga Juni 2020.

Baca Juga: Tak Dapat Bantuan Corona Padahal Berhak? Ini Cara Lapor BLT atau Bansos Bermasalah via WA dan Email

3. Masih proses validasi atau proses transfer antar bank

Setiap data dan nomor rekening pekerja yang diserahkan kepada pemerintah harus melalui tahapan validasi berlapis untuk memastikan subsidi sampai pada sasaran.

BPJAMSOSTEK akan mengembalikan data pekerja kepada pemberi kerja atau perusahaan untuk dicek ulang kalau melihat ketidaksesuaian antara data kiriman perusahaan dengan data dalam bank data BPJAMSOSTEK.***

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler