BERITA DIY - Sedang banyak dicari info BPUM terbaru 2023 banpres bpum.co.id BNI, cek penerima BPUM 2023 BRI isi nomor KTP.
Bantuan Rp 750 ribu tanpa isi nomor KTP di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id disalurkan ke UMKM tanpa terdaftar BPUM BRI tersedia di sini.
Ketahui pelaku UMKM golongan ini bisa dapat bantuan Rp 750 ribu dari Kemensos tanpa terdaftar BPUM 2023 BRI BNI.
Cek penerima bantuan Rp 750 ribu untuk UMKM bukan pakai nomor KTP di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id. Temukan link asli di akhir artikel ini.
Perlu diketahui, pemerintah telah menyalurkan bantuan uang tunai untuk UMKM melalui program BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro).
Awalnya BPUM disalurkan kepada UMKM dengan nominal Rp 2,4 juta pada tahun 2020 dan besarannya disesuaikan menjadi Rp 1,2 juta di 2021.
Pemerintah menyalurkan bantuan BPUM menggunakan anggaran dari APBN kepada UMKM pemilik nomor KTP yang terdaftar di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Sayangnya BPUM 2023 BRI sudah tidak disalurkan lagi karena pemerintah menganggap UMKM sudah mampu beradaptasi pasca pandemi Covid-19.
Kendati demikian, UMKM golongan ini masih bisa dapat BLT Rp 750 ribu dari program lain, yakni PKH 2023 golongan ibu hamil.
PKH 2023 golongan ibu hamil diberikan kepada masyrakat miksin/rentan miskin termasuk pelaku UMKM yang sudah terdata di DTKS.
Ibu hamil yang sekaligus pelaku UMKM bisa dapat bantuan Rp 750 ribu sebanyak 4 kali dalam setahun yang ditransfer ke ATM Himbara atau Kantor Pos.
Diketahui, penyaluran bantuan Rp 750 ribu untuk ibu hamil saat ini memasuki tahap 4 periode Desember.
Untuk mengetahui daftar nama penerima bantaun Rp 750 ribu untuk UMKM golongan ibu hamil bisa langsung login link cekbansos.kemensos.go.id pakai KTP.
Cara login link cekbansos.kemensos.go.id pakai KTP.
1. Buka Google maupun Safari di HP atau PC
2. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
3. Isi alamat lengkap meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan
4. Input nama sesuai yang tercantum di KTP
5. Ketik ulang kode yang tertera dalam kotak boks captcha
6. Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman
Adapun jika tidak terdaftar, Anda dapat daftar PKH melalui Aplikasi Cek Bansos dengan cara isi nomor KTP, berikut caranya:
1. Download terlebih dulu aplikasi 'Cek Bansos'
2. Setelah memiliki aplikasinya, Anda bisa klik 'Buat akun baru'
3. Selanjutnya isi data pribadi secara lengkap berdasarkan KTP
4. Isi data daerah domisili tempat tinggal sesuai NIK KTP
5. Unggah foto KTP dan foto selfie bersama KTP
6. Kemudian klik 'Buat akun baru'
7. Buka lagi aplikasi 'cek bansos'
8. Lalu klik 'Tambah Usulan'
9. Setelah itu klik jenis bansos yang dikehendaki dalam hal ini 'PKH'
Demikian informasi mengenai bantuan Rp 750 ribu tanpa isi nomor KTP di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id disalurkan ke UMKM non BPUM BRI.***