BERITA DIY- Cair tahap 5, UMKM cek nama penerima bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di sini bisa ditransfer Rp 2,4 juta, ini jadwal cairnya di Pos, simak informasi selengkapnya.
Kabar gembira bagi penerima manfaat BPNT karena pemerintah akan mencairkan uang sebesar Rp 2,4 juta ke rekening Himbara atau melalui Pos bagi yang sudah dipastikan namanya tertera di cekbansos.kemensos.go.id.
Saat ini pencairan BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai sudah memasuki tahap 5 yang bisa diterima oleh pemilik UMKM (Unit Usaha Mikro Kecil dan Menengah).
Nantinya pencairan BPNT akan dilakukan secara bertahap dalam bentuk uang tunai dengan nilai bantuan mencapai Rp 2,4 juta setiap tahun dan dicairkan Rp 400 ribu per dua bulan sekaligus.
Pemilik UMKM yang belum pernah mendapatkan bansos atau bantuan sosial BPNT bisa mendaftarkan diri di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id agar menjadi penerima manfaat di tahun yang akan datang.
Cukup dengan mengisi informasi alamat dan nama lengkap sesuai di KTP, Anda pemilik UMKM sudah bisa menjadi nominasi penerima di cekbansos.kemensos.go.id.
Tidak hanya BPNT, Anda juga bisa mendaftarkan jadi penerima PKH dengan cara yang sama asalkan Anda tergolong masyarakat kurang mampu dan pantas untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT
Hanya saja sebelum itu ketahui syarat-syarat yang harus dipenuhi apabila ingin menjadi nominasi penerima manfaat bansos BPNT di Himbara atau Kantor POS dan menerima uang Rp 2,4 juta setiap tahunnya:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK atau KTP.
2. Terdaftar dalam data BDT (Basis Data Terpadu), yaitu DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Nasional) dan SIK-ng (Sistem Informas Kesejahteraan Sosial).
3. Bukan pegawai aktif atau pensiunan yang menerima gaji Upah Minimum Regional (UMR).
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS), atau anggota Polri.
5. Bukan pendamping sosial di program tertentu.
6. Berasal dari keluarga tidak mampu yang tercatat di desil terbawah data kemiskinan.
Sedangkan bagi pemilik UMKM yang sudah menjadi nominasi, bisa cek nama penerima sesuai dengan cara di bawah ini bisa dilakukan online melalui HP, begini caranya:
1. Kunjungi laman DTKS Kemensos atau cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.
3. Isi nama lengkap sesuai KTP.
4. Masukkan kode verifikasi yang muncul.
5. Klik tombol Cari Data
Mengenai jadwal pencairan BPNT tahap 5, pemerintah tidak merilis tanggal resmi namun nominasi penerima manfaat bisa cek uang secara mandiri agar mengetahui dana sudah ditransfer.
Itulah informasi mengenai cair tahap 5, UMKM cek nama penerima bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di sini bisa ditransfer Rp 2,4 juta, ini jadwal cairnya di POS.***