HORE! Siswa Penerima PIP Masih Bisa Dapat BLT Rp 1,5 Juta dengan Masuk Golongan INI, Daftarnya Cek ke SINI

25 September 2023, 06:00 WIB
Ilustrasi- Hore, siswa penerima PIP masih bisa dapat BLT Rp 1,5 juta dengan masuk golongan berikut ini. Cek daftarnya ke link yang bakal tersedia. /Tangkap layar instagram.com/@sobatpip

BERITA DIY - Hore, siswa penerima PIP masih bisa dapat BLT Rp 1,5 juta dengan masuk golongan berikut ini. Cek daftarnya ke link yang bakal tersedia.

Siswa penerima PIP ada kabar baik dari pemerintah. Selain dapat bansos pendidikan dari PIP Kemdikbud, masih ada BLT Rp 1,5 juta yang bisa didapatkan.

Tak hanya Rp 1,5 juta, BLT non PIP ini bahkan bisa sampai Rp 2 juta tergantung pada jenjang pendidikan yang sedang ditempuh para siswa.

Pemerintah memberikan BLT pendidikan ini untuk siswa jenjang pendidikan SD, SMP dan SMA atau yang sederajat.

Baca Juga: Alhamdulillah Sudah CAIR! Segera Cek NIK NISN di pip.kemdikbud.go.id, Siswa Dapat Tanda Ini Ambil BLT di ATM

Namun berbeda dengan PIP, BLT pendidikan ini diberikan dalam 4 tahapan dalam setahun, jadi tidak cair sekaligus.

Pencairan tahap 1 pada Januari, Februari dan Maret; tahap 2 April, Mei dan Juni; tahap 3 Juli, Agustus dan September; tahap 4 Oktober, November dan Desember.

Nominal BLT yang bisa didapatkan para siswa terbagi menjadi tiga, berikut rinciannya:

1. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: total Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu 4 kali cair.

2. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: total Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu 4 kali cair.

Baca Juga: Siswa Bisa Cairkan BLT Rp 500 Ribu 4 Kali Jika Terdaftar di Sini, Cara Cek Tanpa Online di pip.kemdikbud.go.id

3. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: total Rp 2 juta atau Rp 500 ribu 4 kali cair.

Perlu diketahui, BLT pendidikan yang dimaksud di sini merupakan bagian dari PKH. Jadi, siswa penerima PIP harus masuk golongan dari keluarga PKH jika ingin dapat BLT.

Keluarga penerima PKH adalah WNI; tergolong miskin atau rentan miskin; bukan ASN, anggota TNI dan Polri; serta terdata di DTKS Kemensos.

Bansos PKH diberikan kepada keluarga, di dalamnya ada bantuan pendidikan untuk para siswa dari keluarga penerima PKH.

Pencairan BLT pendidikan ini bersamaan dengan bantuan PKH kategori lainnya. Uang akan cair ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) milik penerima atau Kantor Pos.

Baca Juga: HORE PIP Rp 1 Juta Cair September 2023 ke Siswa Bertanda INI, Cek Pakai NIK dan NISN di pip.kemdikbud.go.id

Nah cara cek daftar penerima PKH bisa dilakukan secara online melalui cekbansos.kemensos.co.id. Berikut panduannya:

1. Buka link resmi pemerintah yaitu cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan nama, alamat mulai provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP

3. Input kode verifikasi yang tertera di layar

4. Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bantuan PKH

Baca Juga: Selamat Siswa Langsung Dapat BLT Rp 500 Ribu 4 Kali Tanpa Terdaftar PIP di pip.kemdikbud.go.id, Ini Infonya

5. Bagi yang cair akan muncul status pencairan PKH ‘sudah proses Bank Himbara/PT Pos’.

Demikian informasi siswa penerima PIP masih bisa dapat BLT Rp 1,5 juta dengan masuk golongan dari keluarga PKH dan cara cek daftarnya.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler