BERITA DIY - Pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan daftar online ke sini bisa dapat BLT Rp 600 ribu tanpa BSU 2023 Kemnaker.
Saat ini banyak pekerja yang bertanya BSU 2023 kapan dicairkan. Daftar online ke sini pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat Rp 600 ribu tanpa cek bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah bantuan yang disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada para pekerja.
BSU atau BLT Subsidi Gaji mulanya dicairkan kepada pekerja pada tahun 2020 silam pada saat pandemi melanda dan berdampak signifikan terhadap perekonomian.
Penerima BSU diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga hanya pekerja peserta BP JAMSOSTEK saja yang bisa menerima bansos BLT Subsidi Gaji tersebut.
Besaran BSU ditahun 2022 kemarin adalah Rp 600 ribu yang dicarikan melalui bank HIMBARA (BNI, BNI, BTN, Mandiri) dan Kantor POS Indonesia.
Bantuan BSU hanya satu kali cair kepada pekerja yang telah memenuhi syarat sebagai penerima pada waktu itu.
Sebagai gambaran berikut adalah syarat penerima BSU di tahun lalu yang bisa dapat uang BLT Rp 600 ribu.
1. WNI dibuktikan dengan kepemilikin NIK KTP.
2. Bukan ASN, Anggota Polri/TNI.
3. Mempunyai gaji di bawah Rp 3,5 juta.
4. Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
5. Tidak menerima bantuan lainnya
Namun di tahun 2023 masih belum ada kejelasan apakah program bantuan BSU akan dilanjutkan kembali atau tidak.
Kabar baiknya ada alternatif lain bagi pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan agar dapat BLT Rp 600 ribu tanpa cek BSU 2023 di bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Program Keluarga Harapan (PKH) bisa jadi opsi yang melegakan untuk pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan agar dapat BLT Rp 600 ribu.
PKH ini merupakan bantuan yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat dengan 7 kategori.
Nah pemilik BPJS Ketenagakerjaan bisa masuk salah dua kategorinya yakni penyandang disabilitas berat dan lansia
Namun perlu diingat program PKH ini tidak memerlukan keikutsertaan BP JAMSOSTEK dengan kata lain tanpa kartu BPJS Ketenagakerjaan masyarakat yang masuk kriteria bisa dapat bantuan tersebut.
Lebih lanjut besaran PKH untuk setiap kategori adalah sebagai berikut:
- Ibu Hamil/Nifas : Rp 3 juta per tahun.
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun : Rp 3 juta per tahun.
- Pelajar SD/Sederajat : Rp 3 juta per tahun.
- Pelajar SMP/Sederajat : Rp 1,5 juta per tahun.
- Pelajar SMA/Sederajat : Rp 2 juta per tahun.
- Penyandang Disabilitas : Rp 2,4 juta per tahun.
- Lanjut Usia : Rp 2,4 juta per tahun.
Nah program PKH ini dicairkan dengan empat tahap sehingga untuk kategori penyadang disabilitas dan lansia cair Rp 600 ribu per tahap.
Lebih jelasnya di bawah ini adalah jadwal pencairan PKH :
- Pencairan PKH tahap 1: Januari, Februari dan Maret.
- Pencairan PKH tahap 2: April, Mei dan Juni.
- Pencairan PKH tahap 3: Juli, Agustus dan September.
- Pencairan PKH tahap 4: Oktober, November dan Desember.
Anda bisa daftar online sebagai penerima PKH melalui aplikasi Cek Bansos. Pun bisa juga langsung ke lembaga desa terkait untuk mengusulkan nama ke DTKS Kemensos.
Nah nantinya cara cek penerima PKH bisa melalui laman resmi di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nama, alamat mulai provinsi hingga desa sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang muncul di laman.
- Klik 'Cari Data', nantinya akan muncul daftar penerima bantuan PKH
Demikian informasi pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan daftar online ke sini bisa dapat BLT Rp 600 ribu tanpa BSU 2023 Kemnaker.***