BERITA DIY - Ketahui cara cek daftar penerima Kartu Prakerja gelombang 57, tersedia subsidi BLT Rp 600 ribu UMKM bisa untuk modal usaha jika memenuhi syarat berikut tersaji dalam artikel ini.
Program Kartu Prakerja diketahui masih berlangsung disertai dengan penyaluran insentif BLT senilai Rp 600 ribu tunai modal usaha UMKM. Insentif tunai tersebut dapat dimanfaatkan sebagai BLT modal usaha bagi UMKM penerima.
Hanya masyarakat dengan kriteria tertentu yang bisa mendapatkan BLT Rp 600 ribu UMKM untuk modal usaha. Syarat penerima akan tersaji dalam penjelasan artikel di bawah.
Nominal Rp 600 ribu akan cair jika penerima terdaftar sebagai peserta program Kartu Prakerja yang telah diumumkan.
Untuk mengetahui apakah pelaku usaha atau UMKM mendapatkan BLT Rp 600 ribu modal usaha. Pelaku UMKM bisa melakukan cek NIK penerima yang terdaftar BLT Rp 600 ribu UMKM dengan login prakerja.go.id.
Apabila terkonfirmasi lolos, maka dalam kurun waktu 15 hari pelaku usaha harus segera melakukan pengambilan atau klaim pelatihan yang diminati agar BLT Rp 600 ribu UMKM tidak jadi hangus.
Adapun, bagi pelaku usaha yang terlambat melakukan klaim pelatihan dalam waktu 15 hari tersebut, maka kuota akan dialihkan untuk gelombang berikutnya dan dianggap gugur secara otomatis.
Gugur sebagai status kepesertaan menandakan insentif BLT Rp 600 ribu UMKM akan melayang dan belum bisa mengikuti program Kartu Prakerja hingga gelombang setelahnya.
Baca Juga: Info BLT UMKM Terbaru: Tanpa Cek NIK KTP di Link eform.bri.co.id Bisa Terima Rp600 Ribu, Ini Caranya
Cara Cek Penerima Kartu Prakerja
1. Buka laman KLIK DI SINI
2. Buat akun Kartu Prakerja dengan email aktif
3. Lakukan verifikasi email
4. Login kembali ke dashboard prakerja.go.id
5. Cek notifikasi pada laman dasboard
Bagi pelaku usaha yang telah mendaftarkan diri pada Kartu Prakerja dapat melakukan cek nama apakah masuk dalam daftar peserta yang diterima atau tidak sebagaimana cara di atas.
Untuk bisa mendapatkan BLT untuk UMKM dari Kartu Prakerja, pemilik KTP harus memenuhi 5 kriteria atau persyaratan administrasi yang ditetapkan, antara lain:
- WNI dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh jenjang pendidikan.
- Dalam usaha mencari kerja sebagai pekerja yang terkena PHK maupun karyawan yang ingin meningkatkan kompetensi kerja.
- Bukan seseorang dengan pekerjaan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Belum pernah menjadi peserta Kartu prakerja
Baca Juga: UMKM Siapkan KTP, Pendaftaran BLT Rp 700 Ribu Pemerintah Dibuka Tanggal Ini Tanpa Surat Izin Usaha
Informasi daftar yang menerima Kartu Prakerja 2023 dapat dilakukan cek di laman www.prakerja.go.id dengan login ke akun yang telah ada untuk memastikan insentif BLT Rp 600 ribu UMKM cair.
Itulah panduan cara cek daftar penerima Kartu Prakerja gelombang 57, tersedia BLT Rp 600 ribu UMKM bisa untuk modal usaha jika memenuhi syarat.***