Mohon Maaf, Pekerja Golongan Ini Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 57, Cek Syarat Lolos di SINI

9 Juli 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi - Mohon maaf, golongan pekerja ini tidak bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 57, cek kriteria dan syarat pendaftar berikut ini. /UNSPLASH/@jontyson

BERITA DIY - Mohon maaf pekerja golongan berikut ini tidak bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 57 karena tidak masuk kriteria penerima, cek syarat lolos seleksi dan dapat Rp4,2 juta di sini.

Masyarakat saat ini tengah menantikan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 57 yang akan dibuka pekan depan, tepatnya Jumat, 14 Juli 2023.

Pengumuman pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 57 ini diumumkan melalui akun Instagram @prakerja.go.id pada Rabu, 5 Juli 2023 bersamaan dengan pengumuman penerima gelombang 56.

Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 57 ini masih dinantikan karena masih ada banyak masyarakat yang gagal lolos seleksi dan ingin mencoba mendaftar di gelombang berikutnya.

Baca Juga: Kredit Tanpa Agunan Apa Saja yang Pasti Disetujui? Ini Daftar KTA Tanpa Bunga Tenor Panjang Bisa Daftar Online

Sebagai informasi, jika lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 57 masyarakat akan mendapatkan bantuan pelatihan sebesar Rp3,5 juta dan insentif sebesar Rp700 ribu.

Dengan demikian, uang manfaat sebesar Rp4,2 juta bisa diterima peserta Kartu Prakerja gelombang 57. Namun tentunya masyarakat wajib daftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja terlebih dahulu untuk bisa mendapatkannya.

Agar bisa lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 57, calon pendaftar atau masyarakat bisa mencermati kriteria penerima dan syarat daftar berikut ini.

Terutama golongan pekerja yang tidak bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 57 karena bukan termasuk kriteria penerima program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Uang Rp 1 Juta PIP Kemdikbud 2023 Gagal Cair ke Siswa Kategori Ini, Cek NIK NISN di pip.kemdikbud.go.id

Golongan yang Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja

Berikut informasi daftar golongan pekerja yang tidak bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 57 dikutip dari laman prakerja.go.id, selengkapnya.

- Pejabat negara

- Pimpinan dan anggota DPRD

- Aparatur Sipil Negara (ASN)

- Prajurit TNI

- Anggota Polri

- Kepala desa dan perangkat desa

- Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN/BUMD

- Pekerja yang dalam 1 KK sudah ada 2 penerima Kartu Prakerja

Baca Juga: Pinjaman BRI Online Tanpa Jaminan Bukan KUR, Langsung Cair dalam 15 Menit, Daftar Mudah Modal KTP di SINI

Sementara syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 57 agar bisa lolos seleksi dan dapat Rp4,2 juta adalah sebagai berikut.

- Warga Negara Indonesia

- Berusia 18-64 tahun

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Masuk dalam kriteria penerima Kartu Prakerja

- Tidak berprofesi pekerjaan tertentu yang dilarang daftar

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK menjadi penerima Kartu Prakerja

Baca Juga: Daftar Nama Pinjaman Online Legal OJK, Adakah Pinjol Langsung Cair Tanpa KTP Bisa Daftar Lewat WA Terpercaya?

Untuk bisa mendapatkan Rp4,2 juta penerima Kartu Prakerja wajib melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 57 secara online dan mandiri di situs prakerja.go.id.
Jika lolos seleksi wajib mengikuti pelatihan hingga selesai untuk nantinya mendapatkan bantuan biaya pelatihan dan uang insentif dengan total nilai mencapai Rp4,2 juta.
Demikian informasi daftar golongan pekerja yang tidak bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 57 lengkap dengan syarat daftar agar bisa lolos seleksi dan mendapat Rp4,2 juta.***

Editor: Sani Charonni

Tags

Terkini

Terpopuler