Pengumuman! Penerima Tanda Ini LOLOS Kartu Prakerja Gelombang 50, Begini Ciri Terima Rp 4,2 juta

30 Maret 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi - Pengumuman, penerima tanda berikut ini lolos Kartu Prakerja gelombang 50. Berikut ciri terima insentif Rp 4,2 juta. /Tangkap Layar Instagram/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Pengumuman, penerima tanda berikut ini lolos Kartu Prakerja gelombang 50. Berikut ciri terima insentif Rp 4,2 juta.

Seperti diketahui, Kartu Prakerja 2023 termasuk gelombang 50 memberikan insentif total sebesar Rp 4,2 juta bagi yang lolos.

Insentif ini terdiri dari Rp 3,5 juta dana pelatihan, Rp 600 ribu insentif tunai dan Rp 100 ribu insentif survei. Untuk dana pelatihan tidak bisa dicairkan uang tunai.

Insentif tersebut akan didapatkan para pendaftar yang lolos Kartu Prakerja gelombang 50. 

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 50 Ditutup HARI INI, Penerima 2 Tanda Berikut Pasti Lolos Dapat Rp 4,2 Juta

Adapun pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 50 sudah resmi ditutup pada Rabu, 29 Maret 2023 pukul 23.59 WIB.

“NANTI MALAM pukul 23.59 WIB Gelombang 50 AKAN DITUTUP! Udah berhasil daftar tapi belum klik "Gabung Gelombang"? Waktunya kamu klik sekarang!” tulis akun Instagram @prakerja.go.id, Rabu, 29 Maret 2023.

Pengumuman siapa yang lolos Kartu Prakerja gelombang 50 akan diumumkan segera, namun belum diketahui kapan. 

Ketahui, penerima tanda kelolosan pada dashboard akun di prakerja.go.id dan SMS dipastikan lolos Kartu Prakerja gelombang 50.  

Baca Juga: Selamat! Kartu Prakerja Gelombang 50 Khusus Kriteria Ini Dapat Rp 4,2 Juta, Daftar di www.prakerja.go.id

Berikut penggalan bunyi notifikasi jika lolos Kartu Prakerja: “Selamat, kamu menerima Kartu Prakerja!”.

Penerima tanda kelolosan tersebut merupakan orang-orang yang memiliki ciri di bawah ini:

1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan KTP.

2. Berusia 18 tahun hingga 64 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Mohon Maaf, Orang yang Masuk 8 Golongan INI Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50, Begini Ketentuannya

4. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.

5. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.

6. Belum ada 2 orang dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.

Demikian pengumuman penerima tanda kelolosan dipastikan lolos Kartu Prakerja gelombang 50 dan ciri terima insentif Rp 4,2 juta.***

Editor: F Akbar

Sumber: Prakerja

Tags

Terkini

Terpopuler