Info Kartu Prakerja Gelombang 50 2023: Kapan Dibuka, Syarat dan Cara Daftar, Login Dashboard prakerja.go.id

17 Maret 2023, 12:10 WIB
Informasi Kartu Prakerja Gelombang 50 tahun 2023 mengenai kapan dibuka, syarat, dan cara daftar. Segera login dashboard www.prakerja.go.id. /Tangkap layar www.prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak informasi Kartu Prakerja Gelombang 50 tahun 2023 mengenai kapan dibuka, syarat, dan cara daftar. Segera login dashboard www.prakerja.go.id.

Setelah pelaksanaan program Kartu Prakerja tahun 2023 Gelombang 49 selesai diumumkan, maka sebentar lagi mulai memasuki pendaftaran Gelombang 50.

Kabar mengenai Kartu Prakerja Gelombang 50 kapan mulai dibuka pendafatran, menjadi kabar ditunggu oleh para peserta yang belum lolos seleksi di gelombang sebelumnya.

Hingga saat ini pun memang belum ada informasi resmi kapan Kartu Prakerja Gelombang 50 kapan akan dibuka.

Baca Juga: Anti Gagal! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50 dan Lolos Seleksi Dapat Rp4,2 Juta, Cek Jadwal Seleksi

Namun jika berdasarkan pola pelaksanaan Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, prediksi Gelombang 50 kapan dibuka yaitu sekitar tanggal 20 Maret 2023.

Mengingat pada Gelombang 49 lalu, pendaftaran dibuka di hari Senin setelah sekitar satu minggu pengumuman peserta lolos seleksi Gelombang 48.

Bagi peserta yang sebelumnya sudah pernah daftar akun Kartu Prakerja, maka hanya perlu login dashboard www.prakerja.go.id kembali dan gabung gelombang ketika sudah dibuka.

Sedangkan yang belum pernah memiliki akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id, perlu melakukan daftar akun terlebih dahulu.

Baca Juga: Update Kartu Prakerja Gelombang 50 Kapan Dibuka? Daftar Lewat HP di prakerja.go.id Bisa Dapat Rp4,2 Juta

Sebelum melakukan registrasi, pastikan terlebih dahulu bahwa telah memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja antara lain:

1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 50 2023 Kapan Dibuka, Cara Daftar, Lengkap Syaratnya dan Ini Link Pendaftaran

Jika memenuhi syarat tersebut maka baru bisa melakukan daftar akun Kartu Prakerja di dashboard www.prakerja.go.id dengan cara berikut ini:

  1. Akses situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id
  2. Pilih menu Daftar Sekarang dan klik Daftar
  3. Isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir
  4. Lengkapi data diri seperti email, hingga alamat tempat tinggal.
  5. Lakukan verifikasi foto e-KTP dan foto wajah
  6. Jawab pertanyaan mengenai alasan ikut serta Kartu Prakerja
  7. Jawab pertanyaan minat dan keterampilan pilihan
  8. Verifikasi nomor HP melalui kode OTP
  9. Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB)
  10. Setelah pendaftaran selesai maka klik 'Gabung Gelombang'

Perlu diketahui bahwa menu 'Gabung Gelombang' hanya muncul ketika Gelombang 50 sudah resmi dibuka yang biasanya diumumkan melalui Instagram @prakerja.go.id.

Demikian informasi Kartu Prakerja Gelombang 50 tahun 2023 mengenai kapan dibuka, syarat, dan cara daftar. Segera login dashboard www.prakerja.go.id.***

 
Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler