Syarat Penerima Kartu Prakerja Gelombang 48 Dikabarkan Buka Dalam Waktu Dekat, Pastikan Memenuhi Kriteria

18 Januari 2023, 19:50 WIB
Ilustrasi syarat penerima program Kartu Prakerja gelombang 48 dikabarkan dibuka bulan Januari 2023 dengan insentif. /Tangkap Layar Situs/prakerja.go.id

BERITA DIY - Informasi seputar syarat penerima program Kartu Prakerja gelombang 48 yang dikabarkan dibuka untuk tahun 2023 dengan insentif tersaji dalam artikel ini.

Pendaftar program Kartu Prakerja gelombang 48 dikabarkan akan segera dibuka dalam waktu dekat. Namun, hingga kini pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 belum juga dibuka untuk para pelamar yang menunggu.

Dilansir dari laman prakerja.go.id, pendaftaran akun bisa mulai dilakukan pada Januari 2023. Sayangnya, hingga kini aksesnya belum juga dibuka.

Informasi lebih lanjut akan diinformasikan pihak Kartu Prakerja mengenai kapan gelombang 48 dibuka untuk pendaftar. Pendaftar yang memenuhi syarat akan menerima program lengkap dengan insentifnya.

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, Golongan Berikut Sudah Bisa Login prakerja.go.id

"Hai Sobat Prakerja! Malam ini adalah kesempatan terakhirmu untuk membuat akun Kartu Prakerja di tahun 2022. Tapi jangan khawatir! Buat yang belum sempat membuat akun Kartu Prakerja, kamu masih bisa membuat akun lagi di tahun 2023 nanti. Infonya akan kami kabari pastinya di seluruh akun media sosial resmi Kartu Prakerja. Tetap follow media sosial Kartu Prakerja dan nyalakan notifikasinya ya supaya enggak ketinggalan info terbaru! #SiapDariSekarang " dikutip dari @prakerja.go.id pada 18 November 2022.

Informasi jadwal pembukaan Kartu Prakerja gelombang 48 akan dilakukan pada triwulan pertama tahun 2023 yakni antara bulan Januari hingga Maret mendatang.

Berkaca pada timeline Kartu Prakerja 2022 lalu, dapat diprediksi gelombang 48 bakal dibuka pada Februari 2023 mendatang.

Pada skema baru ini, jumlah nominal manfaat ditambah menjadi Rp4,2 juta untuk masing-masing penerima di setiap gelombangnya.

Baca Juga: Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 Sudah Buka? Ini Cara Buat Akun dan Daftar di HP Ada Insentif Rp 4,2 Juta

Nominal tersebut terbagi menjadi saldo pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif tunai Rp700 ribu yang hanya cair satu kali usai pelatihan selesai dilakukan.

Syarat mendaftar sampai menjadi penerima Kartu Prakerja gelombang 48 tahun 2023 di bawah ini:

- WNI dengan usia minimal 18 tahun.

- Tidak sedang menempuh jenjang pendidikan.

- Dalam usaha mencari kerja sebagai pekerja yang terkena PHK maupun karyawan yang ingin meningkatkan kompetensi kerja.

Baca Juga: Link Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 di Sini, Daftar Gelombang 48 Hanya untuk Pemilik KTP Seperti Ini

- Bukan seseorang dengan pekerjaan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Belum pernah menjadi peserta Kartu prakerja

Peserta yang lolos wajib melakukan pembelian pelatihan dengan dana insentif khusus klaim pelatihan dapat dilakukan di link terpadu prakerja.go.id agar dana insentif bisa diterima kemudian.

Pengambilan pelatihan dilakukan dalam jangka waktu 30 hari setelah pengumuman lolos dan peserta disarankan untuk segera melakukan pembelian pelatihan karena kuota setiap pelatihannya yang terbatas dan antisipasi terlewatkan jadwal klaim pelatihan yang diinginkan.

Baca Juga: Berapa Insentif Kartu Prakerja Tahun 2023? Ini Link, Cara Daftar dan Tips Lolos Seleksi

Kemudian peserta juga bisa mendapatkan insentif program pasca pelatihan yang ditujukan untuk bekal modal usaha peserta yang merampungkan program.

Dana insentif tersebut hanya disalurkan melalui rekening Bank BNI, BCA atau e-wallet seperti OVO, GoPay, DANA, dan LinkAja. Dana Rp1 juta merupakan saldo pelatihan.

Bagi peserta yang belum lolos tidak perlu khawatir dan cemas karena ada kemungkinan adanya kesempatan pada gelombang setelahnya untuk peserta yang belum beruntung.

Demikian informasi seputar syarat penerima program Kartu Prakerja gelombang 48 dikabarkan dibuka bulan Januari 2023 dengan insentif.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler