Selamat, Karyawan Pemilik 5 Ciri Ini Bisa Dapat Rp 600 Ribu Bukan BSU 2023, Daftar Modal KTP di Sini

4 Januari 2023, 13:58 WIB
Selamat, karyawan pemilik 5 ciri berikut ini bisa dapat Rp 600 ribu bukan BSU 2023. Daftar modal KTP di link ini. /UNSPLASH/@mufidpwt

BERITA DIY - Selamat, karyawan pemilik 5 ciri berikut ini bisa dapat Rp 600 ribu bukan BSU 2023. Daftar modal KTP di link yang tersedia di sini.

BSU Rp 600 ribu telah selesai disalurkan pada 27 Desember 2022. Meski begitu, masih banyak karyawan yang menantikan adanya BSU 2023.

Sebagai informasi, pemerintah belum mengagendakan adanya BSU 2023. Namun tak perlu khawatir karena ada dana Rp 600 ribu yang bisa didapatkan para karyawan.

Dana Rp 600 ribu tersebut bisa didapatakan karyawan dengan mendaftarkan diri pada Kartu Prakerja 2023. Tahun ini akan dimulai dengan pembukaan Kartu Prakerja gelombang 48.

Baca Juga: Mohon Maaf, 12 Golongan Ini Diblokir dari Kartu Prakerja 2023, Daftar Gelombang 48 Cuma di Sini

Perlu diketahui, selain dana Rp 600 ribu, karyawan juga bisa mendapatkan dana pelatihan Rp 3,5 juta dan insentif survei Rp 100 ribu. Untuk dana pelatihan tak bisa dicairkan tunai.

Adapun cara daftar Kartu Prakerja gelombang 48 yang dibuka pada 2023 bisa di link dan mengikuti langkah berikut modal KTP:

1. Buat akun di link prakerja.go.id

- Masukkan email
- Masukkan data KTP, Kartu Keluarga, nomor HP serta data diri kamu lainnya untuk diverifikasi
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar

Baca Juga: Pelaku UMKM Dapat Rp 600 Ribu Daftar di Link Ini, Bukan BPUM di eform.bri.co.id, Begini Syarat Harus Dipenuhi

2. Gabung gelombang yang sedang dibuka

- Klik “Gabung Gelombang”
- Klik pernyataan persetujuan
- Dapatkan konfirmasi telah gabung pada gelombang yang sedang dibuka

Nah untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 48, karyawan setidaknya harus memiliki 5, yaitu:

1. WNI.

2. berusia 18 tahun hingga 64 tahun.

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun 2023 Naik hingga Rp 4,2 Juta, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.

5. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.

Bagi karyawan penerima BSU, PKH, BPNT maupun BPUM tetap bisa ikut Kartu Prakerja. Sebab, mulai 2023 ini Kartu Prakerja menggunakan skema normal, bukan lagi semi bansos.

Demikian info karyawan pemilik 5 ciri yang sudah disebut bisa dapat Rp 600 ribu bukan BSU 2023 dengan daftar modal KTP di link www.prakerja.go.id.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler