Berapa Subsidi Bunga KUR Mandiri 2022 dan Sampai Kapan Pinjaman Rp 50 Juta Tanpa Jaminan

10 November 2022, 18:21 WIB
Tabel angsuran KUR Mandiri 2022, berapa subsidi bunga KUR Mandiri 2022 dan sampai kapan pinjaman Rp 50 juta tanpa jaminan. /BERITA DIY/Irsa Ardia

BERITA DIY - Berikut penjelasan berapa subsidi bunga KUR Mandiri 2022 dan sampai kapan pinjaman Rp 50 juta tanpa jaminan serta syarat pengajuan pinjam uang di bank.

Pada kebijakan awal tahun 2022 ini, diberlakukan subsidi bunga KUR Mandiri sebesar 3 persen hingga Juni 2022.

Setelah itu, suku bunga KUR Mandiri serta BRI kembali menjadi 6 persen hingga akhir Desember 2022.

Adapun suku bunga KUR Mandiri 6 persen menjadi titik terendah yang aktif sejak per tahun 2020. Sebelumnya, bunga KUR Mandiri 2019 adalah 9 persen.

Belum diketahui suku bunga KUR Mandiri dan KUR bank BUMN lainnya pada tahun 2023 apakah masih tetap 6 persen atau tidak.

Baca Juga: Berapa Bunga Pinjaman KUR BRI Rp 100 Juta, Ini Simulasi Hitung Tabel Angsuran 2022

Pada 2022 ini, kebijakan KUR Mandiri juga ada sejumlah perubahan seperti:

Setelah dicabutnya subsidi bunga KUR Mikro tanpa jaminan kini plafon pinjaman kembali ke minimal Rp 2 juta - Rp 50 juta dengan tenor maksimal 3 tahun dan 5 tahun.

Kemudian, KUR Ritel punya limit pinjaman dari Rp 25 juta mencapai Rp 2022 juta dengan agunan serta tenor maksimal 3 tahun dan 5 tahun.

Serta KUR penempatan kerja migran (TKI) kini kembali ke limit pinjaman yakni Rp 25 juta tenor maksimal 12 bulan.

KUR Kecil punya limit kredit Rp 25 juta hingga Rp 500 juta dengan jaminan dan tenor maksimal 4 tahun dan 5 tahun.

Baca Juga: Pinjaman BCA untuk Ibu Rumah Tangga Mudah dan Praktis, Ini Syarat Pinjam Uang di Bank

Syarat pengajuan KUR Mandiri 2022

Dalam pengajuan KUR Mandiri dapat dilakukan bagi perorangan, pemilik badan usaha kecil, menengah, nelayan, usaha perikanan, hingga petani dengan memperhatikan syarat pinjaman berikut:

- Usaha mikro, kecil, dan menengah.

- Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan bekerja di luar negeri.

- Calon pekerja magang di luar negeri.

- Anggota keluarga dari karyawan yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai TKI.

- TKI yang pernah bekerja di luar negeri.
Pekerja yang terkena PHK.

- UMKM di wilayah perbatasan dengan negara lain.

- Kelompok usaha, seperti Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), dan kelompok usaha lainnya.

Baca Juga: Cara Lolos KUR BRI Online Rp 50 Juta Sesuai Syarat Pinjaman Tanpa Jaminan 2022

Adapun syarat umum pengajuan KUR Mandiri 2022 antara lain usia minimal 21 tahun, bagi calon TKI minimal 18 tahun.

Kemudian, tidak sedang menerima KUR dari bank lain kecuali kredit konsumsi perbankan seperti Kredit Kepemilikan Rumah, Kredit/Leasing Kendaran Bermotor, Kartu Kredit dan resi gudang dengan kolektibilitas Lancar.

Calon pengaju tidak masuk dalam daftar hitam orang tidak bayar kredit setelah checking BI.

Dan memiliki badan usaha yang telah berjalan selama enam bulan berturut-turut. Serta ada agunan yang wajib disertakan sebesar 70 persen dari jumlah pinjaman seperti surat tanah, kendaraan dan lainnya.

Untuk pengajuan KUR Mandiri tidak ada online. Anda wajib ke kantor cabang Mandiri terdekat dengan membawa dokumen syarat pinjaman KUR Mandiri 2022 berikut:

Baca Juga: 7 Aplikasi Pinjol Legal OJK Cepat Cair Pinjaman Online Tanpa Checking BI

- Fotocopy E-KTP, KK, Surat Nikah/cerai (bagi yang sudah menikah/cerai).

- Pas foto terbaru 4×6 calon debitur dan pasangan.

- Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)/Surat keterangan domisili usaha/Surat Keterangan Usaha lainnya.

- NPWP (apabila limit kredit di atas Rp 50 Juta).

- Jaminan seperti BPKB motor, BPKB Mobil, dan sertifikat tanah.

Nantinya, pihak bank Mandiri akan melakukan survei ke badan usaha Anda untuk memastikan Anda pantas mendapatkan KUR Mandiri atau tidak dengan proses waktu 7-14 hari kerja.

Baca Juga: Cara Pinjam Uang Pinjaman Online BRI Langsung Cair KTP Tanpa Jaminan via Aplikasi Ceria

Demikian penjelasan berapa subsidi bunga KUR Mandiri 2022 dan sampai kapan pinjaman Rp 50 juta tanpa jaminan.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler