Penuhi 5 Syarat dan Isi Formulir Data Diri di Aplikasi Ini untuk Dapatkan PKH Tahap 4 hingga Rp 750 Ribu

9 November 2022, 14:46 WIB
Ilustrasi - Simak 5 syarat dan cara cek penerima bansos PKH tahap 4 hingga Rp 750 ribu dengan mengisi formulir data diri di aplikasi resmi Kemensos RI. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Simak informasi mengenai 5 syarat dan cara cek penerima bansos PKH tahap 4 hingga Rp 750 ribu dengan mengisi formulir data diri di aplikasi resmi Kemensos RI.

Bansos PKH merupakan salah satu program pemerintah untuk membantu masyarakat KPM dari golongan ibu hamil, balita, pelajar, lansia, dan orang berkebutuhan khusus.

Melalui bansos PKH diketahui masyarakat KPM yang terkategori sebagai salah satu penerimanya maka bisa mendapat bantuan hingga Rp 750 ribu.

Saat ini penyaluran bansos PKH telah memasuki pencairan tahap terakhir yang meliputi bulan Oktober hingga Desember 2022.

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH 2022, Cairkan Bantuan Tahap 4 November 2022 Pakai Langkah Ini, Ce di Sini

Namun sebelum masyarakat KPM bisa mencairkan dana bantuan PKH, terdapat syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Untuk lebih jelasnya, simak 5 syarat menjadi penerima bansos PKH di bawah ini:

1. Seorang WNI dan memiliki KTP.

2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat

3. Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, maupun Polri

4. Tidak menjadi penerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja

5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima PKH Tahap 4 November 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cairkan BLT Kemensos

Berdasarkan syarat menjadi penerima bansos PKH di poin kelima, sebelum bisa cairkan dana bantuan diketahui masyarakat KPM perlu cek status terdaftar DTKS Kemensos RI terlebih dahulu.

Untuk melakukan cek status penerima PKH hingga Rp 750 ribu dari pemerintah, diketahui masyarakat KPM bisa melakukan cek nama di aplikasi resmi Cek Bansos.

Melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat KPM bisa mengetahui status dirinya di DTKS Kemensos RI yang menjadi salah satu syarat menerima PKH.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan cek status terdaftar DTKS Kemensos RI, simak langkah cek berikut ini:

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Cek Nama Penerima Bansos PKH Tahap 4 Cair November hingga Rp 3 Juta dan Jadwal

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui link berikut: Klik di Sini

2. Pilih menu cek bansos, lalu masukkan data diri sesuai KTP.

3. Klik “cari data”, kemudian akan muncul informasi apakah kamu penerima manfaat BPNT atau PKH.

Hasil pengecekan akan menunjukkan bahwa nama yang dicek merupakan penerima BPNT atau PKH bulan ini.

Apabila masyarakat KPM terbukti sebagai penerima sah bansos PKH, maka pencairan dana bantuan sudah bisa dilakukan sesuai dengan kriteria yang terpenuhi.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Cair Kapan? Berikut Cara Cek Penerima, Syarat, dan Nominal Bantuan yang Didapat

Pemberian tujuh kriteria penerima dan syarat mencairkan merupakan upaya pemerintah memastikan bansos PKH tersalurkan tepat sasaran.

Untuk lebih jelasnya, simak kriteria masyarakat KPM penerima PKH dengan nominal bantuan dari pemerintah berikut ini:

1. Ibu Hamil/Nifas - Rp 750 ribu per tahap dan  total bantuan Rp 3 juta

2. Anak Usia Dini (0 s.d. 6 tahun) - Rp 750 ribu per tahap dan total bantuan Rp 3 juta

3. Pelajar SD/Sederajat - Rp 225 ribu per tahap dan total bantuan Rp 900.000

4. Pelajar SMP/Sederajat - Rp 375 ribu per tahap dan total bantuan Rp 1,5 juta

5. Pelajar SMA/Sederajat - Rp 500 ribu per tahap dan total bantuan Rp 2 juta

6. Penyandang Disabilitas Berat - Rp 600 ribu per tahap dan total bantuan Rp 2,4 juta

7. Anggota Keluarga yang Lanjut Usia - Rp 600 ribu per tahap dan total bantuan Rp 2,4 juta

Baca Juga: Cara Daftar BLT Kemensos via Aplikasi Cek Bansos, Ini Syarat dan Besaran Nominal Bansos PKH Bulan November

Namun perlu diingat bahwa dalam satu keluarga, maksimal hanya empat kriteria dalam satu keluarga yang bisa menerima PKH 2022.

Namun apabila ada golongan masyarakat yang melakukan kecurangan atau seharusnya tidak menerima bansos PKH, maka pemerintah telah membuka layanan pengaduan.

Pengaduan masalah maupun kecurangan bansos PKH dapat dilakukan dengan tiga cara berikut ini:

1. Lakukan pengaduan via call center 171

2. Pengaduan via website lapor.go.id

3. Pengaduan via aplikasi resmi Cek Bansos

Baca Juga: Cara Daftar BLT Kemensos via Aplikasi Cek Bansos, Ini Syarat dan Besaran Nominal Bansos PKH Bulan November

Bagi masyarakat KPM yang ingin melaporkan kecurangan via aplikasi Cek Bansos, maka proses laporan bisa dilakukan di menu Usul-Sanggah.

Demikian informasi mengenai 5 syarat dan cara cek penerima bansos PKH tahap 4 hingga Rp 750 ribu dengan mengisi formulir data diri di aplikasi resmi Kemensos RI.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler