Tanda Karyawan Dapat BLT BSU Rp600 Ribu dari Kemnaker, Cek Langsung Data Diri di Link Ini

17 Oktober 2022, 21:09 WIB
Ilustrasi. Karyawan dapat BLT BSU atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600 ribu akan menerima tanda khusus dari Kemnaker. /Instagram.com/@posindonesia.ig

BERITA DIY - Para karyawan dapat BLT BSU atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600 ribu akan menerima tanda khusus dari Kemnaker.

Tanda tersebut bisa langsung di cek di link kemnaker.go.id. Bagaimana cara melakukan cek status penerima BSU 2022 di link tersebut?

Caranya cukup mudah, karyawan tinggal input data diri di link resmi Kemnaker, yakni kemnaker.go.id dan tanda terima BSU 2022 tersebut akan muncul.

Informasi terkini menyebutkan kalau penyaluran BSU 2022 akan kembali bergulir guna membantu para karyawan setelah harga BBM naik.

Baca Juga: Masih Berlanjut! Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu di kemnaker.go.id Bukan Link BSU bsu.kemnaker.go.id

Para karyawan akan mendapatkan tambahan gaji dari pemerintah sebesar Rp600 ribu dengan syarat ia sah menjadi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji.

Bagaimana syarat sah jadi penerima BSU yang dimaksud? Syarat utama agar karyawan bisa terima BSU ialah satu, yakni BPJS Ketenagakerjaan.

Maksudnya, karyawan harus terlebih dahulu terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu lantaran Kemnaker selaku penyelenggara program BSU melakukan penyaluran bantuan dengan meminjam database BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Ada Cara Ajukan BSU 2022? Cek Status Nama Karyawan Penerima BLT Rp600 Ribu di Kemnaker

Selain syarat peserta BPJS Ketenagakerjaan, karyawan juga wajib memenuhi syarat lainnya yang ditetapkan oleh Kemnaker.

Adapun syarat penerima BSU 2022 dapat disimak di bawah ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022

3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

4. Bukan PNS, TNI dan Polri

Baca Juga: BSU 2022 Rp600 Ribu Belum Cair ke Rekening? Ini Penyebab Notifikasi BLT Subsidi Gaji Masih Calon Penerima

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Setelah karyawan memenuhi syarat-syarat yang tertera di atas, langkah selanjutnya ialah mengecek status apakah benar karyawan sah jadi penerima BSU atau tidak dengan akses link kemnaker.go.id.

Berikut tata cara cek status penerima BSU 2022 di link kemnaker.go.id:

Untuk memastikan apakah karyawan masuk dalam database tersebut atau tidak, maka lakukan langkah-langkah pengecekan berikut:

1. Buka web kemnaker.go.id

2. Daftar akun

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU 2022 di Link kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Tahap 6 Cair Hari Ini?

3. Masukkan kode OTP untuk verifikasi

4. Login menggunakan akun yang sudah terdaftar

5. Lengkapi data diri

6. Jika lolos, maka akan ada notifikasi dari Kemnaker berbunyi: "Halo, kamu terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022"

7. Selanjutnya tunggu notifikasi lanjutan yang menyatakan bahwa kamu telah ditetapkan sebagai penerima BSU

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU 2022 di Link kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Tahap 6 Cair Hari Ini?

8. Setelah dana BSU tersalurkan, Kemnaker akan memberikan informasi melalui akun kamu di link kemnaker.go.id.

Nantinya, tanda bahwa karyawan berhak menjadi penerima BSU 2022 akan tertera di layar monitor apabila berhak menjadi penerima.

Demikian tanda karyawan sah jadi penerima BSU 2022 yang muncul di link Kemnaker sebagaimana tersaji di atas.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler