Daftar BLT UMKM Online Bukan di eform.bri.co.id, Ini Syarat Dapat BPUM 2022 Rp600 Ribu

13 Oktober 2022, 13:55 WIB
Ilustrasi - Daftar BLT UMKM online bukan di link eform.bri.co.id lengkap syarat dapat BPUM 2022. /UNSPLASH/John T

BERITA DIY - Daftar BLT UMKM Online bukan di eform.bri.co.id, berikut syarat bisa dapat BPUM 2022 sebesar Rp600 ribu.

Banyak dari masyarakat khususnya para pelaku usaha mikro yang saat ini tengah mencari link untuk daftar online BLT UMKM 2022.

Tak hanya itu saja, link untuk cek online daftar penerima BLT UMKM juga banyak dicari oleh para pelaku usaha mikro.

Link eform.bri.co.id kemudian banyak diakses oleh para pelaku usaha mikro, namun sayangnya bukan link ini yang dapat digunakan untuk daftar dan cek penerima BLT UMKM 2022.

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM 2022, Simak 6 Golongan Ini yang Dilarang Dapat BPUM Rp 600 Ribu BRI dan BNI

Sebagai informasi, saat ini KemenkopUKM juga sama seperti pelaku usaha mikro yang menantikan kapan BLT UMKM ini bisa dicairkan.

Hal ini karena KemenkopUKM baru bisa menyalurkan BLT UMKM atau BPUM usai Kemenkeu menyetujui anggaran BLT UMKM di tahun 2022.

Jika Kemenkeu sudah menyetujui anggaran yang diajukan oleh KemenkopUKM, KemekopUKM bisa menyalurkan BLT UMKM dan BPUM bisa langsung cair ke pelaku usaha mikro.

Namun, untuk informasi kapan BLT UMKM atau BPUM 2022 ini akan cair masih belum diketahui hingga saat ini.

Baca Juga: Klik eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BLT UMKM 2022? Ini Syarat, Cara dan Tempat Daftar BPUM Rp 600 Ribu

Sejumlah daerah telah melakukan pendataan pelaku usaha mikro yang bisa menerima BLT UMKM ini contohnya di Sulawesi Selatan dan Aceh Timur.

Data ini kemudian akan diberikan kepada KemenkopUKM untuk dilakukan verifikasi dan validasi.

Akan tetapi, meskipun pendataan sudah dilakukan namun kapan pencairan dana dilakukan masih belum diketahui.

Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan bagi para pelaku usaha mikro di daerah lain tentang apakah tersedia link online untuk daftar BLT UMKM 2022.

Baca Juga: Dana Bansos Rp2,55 Juta Bisa Cair Buat UMKM Asalkan Daftar Lewat Link Ini, Tanpa Izin Usaha Bisa

Hingga saat ini, KemenkopUKM belum merilis link resmi untuk daftar online sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM 2022.

Para pelaku usaha mikro bisa mencari informai daftar BLT UMKM ke Dinas Koperasi dan UMKM di daerah untuk mendapatkan bantuan.

Karena selain BLT UMKM dari KemenkopUKM, pemerintah daerah sepertinya juga berencana memberikan bantuan pada para pelaku usaha mikro.

Selanjutnya untuk link cek daftar penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 juga masih belum diketahui hingga saat ini.

Baca Juga: Syarat BLT UMKM Rp600 Ribu Cair ke Pelaku Usaha 2022, Link Daftar Online dan Cek Penerima BPUM di Mana?

Pada tahun sebelumnya, link eform.bri.co.id digunakan untuk cek daftar penerima BLT UMKM atau BPUM, namun bukan untuk daftar.

Sayangnya untuk tahun ini belum diketahui apakah link ini akan kembali digunakan atau tidak untuk cek daftar penerima BLT UMKM dan BPUM.

Para pelaku usaha mikro sebaiknya memperhatikan syarat penerima BLT UMKM berikut ini agar bisa terdaftar sebagai penerima BPUM 2022 sebesar Rp600 ribu.

Berikut syarat penerima BLT UMKM, selengkapnya.

- WNI yang memiliki KTP- Memiliki usaha mikro
- Memiliki NIB atau SKU
- Tidak sedang menerima KUR
- Bukan ASN, Anggot TNI dan Polri, pegawai BUMN/BUMD

Demikian informasi syarat penerima BLT UMKM 2022 lengkap dengan link untuk daftar online apakah tersedia dan bagaimana dengan link eform.bri.co.id.***

Editor: Sani Charonni

Tags

Terkini

Terpopuler