Daftar Kartu Prakerja Gelombang 45 di Sini, Login prakerja.go.id Simak Syarat Lolos di prakerja.go.id

13 September 2022, 19:20 WIB
Ilustrasi - Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 45 di prakerja.go.id. /Instagram@prakerja.go.id/

BERITA DIY - Daftar seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45 melalui link yang tersaji pada artikel ini. Simak syarat lolos di prakerja.go.id.

Seleksi Kartu Prakerja sudah kembali dibuka, masyarakat bisa bergabung pada pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 45.

Segera daftarkan diri Anda, hal ini berkaca pada pola sebelum-sebelumnya pendaftaran Kartu Prakerja tidak akan dibuka dalam waktu yang lama.

Pelajari pula syarat dan ketentuan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45 akan tak mengulang kegagalan seperti pada gelombang sebelumnya.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 Kapan Tutup? Lapor ke Link Ini Agar Lolos, 3 Kriteria Diprioritaskan

Prakerja merupakan program semi bansos yang memberikan sejumlah keuntungan bagi pesertanya. 

masing-masing peserta lolos bakal menerima dana sebesar Rp3,55 juta dimana nominal tersebut terbagi menjadi saldo pelatihan Rp1 juta dan dana insentif tunai senilai Rp2,55 juta.

Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 45 sebagai berikut:

1. Buka link www.prakerja.go.id, menggunakan browser pada HP atau laptop.

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK.

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

5. Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka.

Baca Juga: Ini Syarat Insentif Total Rp3,55 Juta dari Program Kartu Prakerja Cair ke Rekening Peserta Untuk Modal Usaha

Namun, apabila ingin lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45, harus ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 45 harus warga negara Indonesia atau WNI berusia 18 tahun hingga 64 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Mereka juga harus bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.

Selain itu, pendaftar tidak boleh berasal dari penerima bansos pemerintah selama pandemi seperti BPTN, BLT UMKM, PKH, BSU, atau sejenisnya.

 Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 45 Mudah, Ini Deretan Penyebab Tidak Lolos Seleksi

Nantinya, pengumuman peserta lolos Kartu Prakerja akan dilakukan menjadi tiga cara yakni melalui SMS, e-mail, atau langsung dicek melalui dashboard prakerja.go.id.

Demikian informasi mengenai link daftar seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45 lengkap dengan syarat lolos di prakerja.go.id.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Tags

Terkini

Terpopuler