Cara Mengatasi Tidak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 42 2022, Yuk Lapor Jika Daftar Selalu Gagal Ke Link Ini

24 Agustus 2022, 09:50 WIB
Solusi gagal Kartu Prakerja, Prakerja tidak lolos karena NIK terdaftar bantuan Pemerintah, cara mengatasi tidak lolos dan cara lapor gagal terus. /UNSPLASH/mufidpwt

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari solusi gagal Kartu Prakerja, Prakerja tidak lolos karena NIK terdaftar bantuan Pemerintah, cara mengatasi tidak lolos dan cara lapor gagal terus.

Ketahui cara mengatasi jika tidak lolos pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 2022, yuk lapor jika daftar selalu gagal dengan login dashboard www.prakerja.go.id.

Pada tahun 2022 ini, Pemerintah menyiapkan anggaran Rp11 triliun untuk program Kartu Prakerja yang ditarget dapat menyasar 4,5 juta peserta baru.

Saat ini Kartu Prakerja pada tahun 2022 telah membuka sembilan belas gelombang, yang mana diawali dari gelombang 23 dan yang terakhir gelombang 42.

Baca Juga: Cek Hasil Kartu Prakerja Gelombang 42 Sekarang, Daftar Peserta Lolos Dapat 3 Tanda Ini Tak Perlu Cek Dashboard

Kartu Prakerja sendiri kini telah menjadi program favorit masyarakat, sebab insentif yang diterima oleh peserta lolos mencapai Rp 2,4 juta.

Rincian insentif yang diterima oleh peserta lolos sendiri ialah Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan, serta insentif survei sebesar Rp 150 ribu.

Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Usai Daftar Kartu Prakerja Gelombang 42 2022, Buruan Lakukan Ini Bisa Dapat Rp 3 Juta

Berikut syarat lengkap daftar Kartu Prakerja:

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

 Baca Juga: Pengumuman! Login Dashboard prakerja.go.id Bisa Dapat Rp5,5 Juta Usai Daftar Kartu Prakerja Gelombang 42

Bagi yang selama ini belum lolos Kartu Prakerja, tak perlu khawatir. Sebab masih ada gelombang lain yang bakal dibuka oleh Project Management Officer. Namun belum diumumkan kapan pendaftaran dibuka.

“Untuk sobat yang belum sempat bergabung di gelombang ini, jangan sedih karena masih ada banyak kesempatan di gelombang-gelombang berikutnya,” tulis PMO Kartu Prakerja di akun Instagram @prakerja.go.id.

Biasanya Kartu Prakerja gelombang baru dibuka sepekan usai hasil seleksi diumumkan. Tapi pembukaan bisa jadi lebih lama, menyesuaikan kesiapan dari penyelenggara program.

Mengutip dari laman FAQ Prakerja, bagi Anda yang sudah gagal hingga tiga kali, maka Anda dapat mengadukan masalah tersebut ke Prakerja.

 Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Usai Daftar Kartu Prakerja Gelombang 42 2022, Buruan Lakukan Ini Bisa Dapat Rp 3 Juta

Caranya yaitu dengan mengisi surat pernyataan yang bisa diunduh melalui link berikut: surat pernyataan gagal 3 kali. Selanjutnya, isi dengan benar surat pernyataan tersebut, kemudian kirim ke alamat e-mail: kepesertaan@prakerja.go.id.

Namun di laman Kartu Prakerja yang baru, link download surat pernyataan tiada lagi. Pun konfirmasi Berita DIY ke manajemen Kartu Prakerja masih belum dibalas. Artinya skema tahun lalu, belum tentu diberlakukan lagi di tahun ini.

Tapi jangan bersedih jika tak pernah lolos meski berkali-kali mendaftar. Sebab di dashboard Kartu Prakerja sudah disediakan fitur untuk lapor jika tak pernah lolos karena berbagai kendala.

Demikian penjelasan cara mengatasi jika tidak lolos pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 2022, yuk lapor jika daftar selalu gagal dengan login dashboard www.prakerja.go.id.***

Editor: MR Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler