Bansos Sembako BPNT Tak Cair Rp200 Ribu Agustus 2022 Ini, Terjadi Pungli Bisa Lapor ke Pusat Aduan Kemensos

7 Agustus 2022, 15:20 WIB
Ilustrasi penyaluran Bansos Sembako BPNT tak cair Rp200 Ribu Bulan Agustus 2022, simak cara lapor Kemensos jika temukan pungli bantuan. /Dok. kemensos.go.id

BERITA DIY - Penyaluran Bansos Sembako BPNT Kemensos dilakukan setiap bulannya dengan nominal bantuan senilai Rp200 ribu. Termasuk bulan Agustus 2022, penerima akan mendapatkan Rp200 ribu Bansos Sembako BPNT per KK.

Bansos Sembako BPNT bulan Agustus 2022 yang tak cair Rp200 ribu patut dicurigai terjadi penyelewengan atau pungli bantuan karena Kemensos tak pernah memotong anggaran bansos yang cair sepersenpun.

Jika bantuan tak cair genap Rp200 ribu karena terjadi penyelewangan, hingga pungutan liar terhadap penerima dapat dilaporkan dengan membuat aduan ke pihak yang berwenang.

Aduan atau laporan bisa dikirimkan lewat nomor atau email Hotline Kemensos sebagai pusat dan layanan pelaporan.

Baca Juga: Link Cek Penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu Agustus 2022 Dimana? Klik cekbansos.kemensos.go.id di Sini

Dilansir dalam laman Kemensos, apabila masyarakat menemukan permasalahan berupa bantuan Bansos Sembako BPNT yang salah sasaran, terjadi penyelewengan dana, hingga pungutan liar, maka masyarakat dapat mengirimkan aduan.

"Jika kalian menemukan permasalahan terkait bantuan sosial dari Kemensos yang salah sasaran, terjadi penyelewengan, atau pungutan liar. Kalian bisa langsung adukan ke Nomor Hotline Bantuan Sosial Kemensos di nomor 0811 10 222 10, atau bisa juga melalui email di bansoscovid19@kemsos.go.id," tulis laman kemensos.go.id.

Sebagaimana diketahui, jadwal salur Bansos Sembako BPNT telah memasuki tahap pencairan bulan Agustus 2022 dengan status salur yang dapat dicek di cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos Sembako BPNT sejak Januari 2022 diputuskan cair langsung tunai termasuk bantuan bulan Agustus 2022 ini.

Baca Juga: Info Bansos Sembako Tahap 8 Bulan Agustus 2022 Kapan Cair? Bantuan BPNT Cair Rp 600 Ribu

Dana Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu akan diterima dalam kurun waktu satu tahun atau dari Januari - Desember 2022 mendatang.

Bantuan salur lewat Kantor Pos dan bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan rumah tangga penerima Bansos.

Kriteria masyarakat yang layak mendapatkan manfaat dari Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Agustus 2022 antara lain adalah warga miskin dan pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berlaku sebelumnya.

Selain itu, penerima adalah bukan golongan profesi anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono

Tags

Terkini

Terpopuler