BERITA DIY - Simak penjelasan mengenai penyaluran bansos PKH tahap 3 yang akan dimulai empat hari lagi, segera lakukan cek penerima di situs dan aplikasi resmi Kemensos RI.
Menjelang berakhirnya penyaluran PKH tahap 2 yang akan berakhir pada akhir bulan Juni 2022, diketahui tahap penyaluran bansos PKH akan dilanjutkan ke tahap 3 empat hari lagi.
Sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan Pemerintah Indonesia, di mana bansos PKH tahap 3 akan disalurkan pada bulan Juli hingga September 2022.
Bantuan PKH yang diberikan pemerintah diharap bisa menjadi shock absorber dari meningkatnya harga kebutuhan pokok di Indonesia pasca pandemi.
Baca Juga: Cair 4 Hari Lagi! Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 dengan Login di Sini
Diketahui bansos PKH yang disalurkan pemerintah bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial penerimanya.
Perlu diingat bahwa untuk mendapatkan bansos PKH, calon penerimanya harus berstatus KPM atau keluarga penerima manfaat terlebih dahulu.
Kemudian barulah akan mendapat nominal bantuan sesuai dengan kriteria penerima berikut ini:
1. Ibu Hamil/Nifas - Rp 750 ribu per tahap dengan total bantuan Rp 3 juta
2. Anak Usia Dini (0 s.d. 6 tahun) - Rp 750 ribu per tahap dengan total bantuan Rp 3 juta
3. Pendidikan Anak SD/Sederajat - Rp 225 ribu per tahap dengan total bantuan Rp 900.000
4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat - Rp 375 ribu per tahap dengan total bantuan Rp 1,5 juta
5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat - Rp 500 ribu per tahap dengan total bantuan Rp 2 juta
6. Penyandang Disabilitas Berat - Rp 600 ribu per tahap dengan total bantuan Rp 2,4 juta
7. Lanjut Usia - Rp 600 ribu per tahap dengan total bantuan Rp 2,4 juta
Perlu diingat bahwa maksimal penerima bansos PKH hanyalah empat anggota dalam satu keluarga saja, serta wajib berstatus KPM (Keluarga Penerima Manfaat)
Untuk mendapatkan bantuan dengan nominal di atas, para penerima status KPM diharapkan untuk segera melakukan pengecekan nama penerima untuk PKH tahap 3.
Cara melakukan pengecekan melalui situs resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos bisa disimak berikut ini:
Pengecekan nama penerima bansos PKH melalui cekbansos.kemensos.go.id bisa ikuti langkah berikut ini:
1. Buka https://cekbansos.kemensos.go.
2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk atau data diri penerima yang akan dicek.
3. Masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna.
4. Masukkan nama dari penerima bantuan sosial sesuai dengan nama yang tertera di KTP.
5. 8 kode yang tertera dalam kotak kode sesuai dengan spasinya masing-masing.
6. Klik tombol 'Cari Data'
Pengecekan Penerima Bansos PKH 2022 Melalui Aplikasi Cek Bansos:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Playstore.
2. Pilih menu cek bansos, lalu masukkan data diri sesuai KTP.
Baca Juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id, Ada Nama yang Lolos PKH Tahap 2 Akhir Juni 2022 dari Kemensos
3. Klik “cari data”, kemudian akan muncul informasi apakah kamu penerima manfaat BPNT atau PKH.
Nama yang muncul di hasil pencarian, menunjukkan bahwa nama tersebut berhak menjadi penerima bansos PKH dan BPNT.
Bagi masyarakat KPM yang tidak terdaftar sebagai penerima bansos PKH, bisa melakukan pendaftaran dengan cara di bawah ini:
1. Login dan klik menu ‘Daftar Usulan’ pada aplikasi Cek Bansos dari Kemensos RI.
2. Untuk mendaftarkan anggota keluarga sendiri atau orang lain, pilih menu ‘Tambah Usulan’.
3. Isikan formulir dengan data diri pengusul dan orang yang didaftarkan.
4. Apabila data yang dimasukkan sudah sesuai kemudian masuk ke menu ‘Pilih Bansos’
5. Pendaftar kemudian cukup menunggu penyaluran berikutnya atas bansos yang didaftarkan.
Selain dengan cara di atas, bagi keluarga yang berhak mendapatkan bansos PKH tapi belum terdaftar bisa melakukan pendaftaran dengan datang langsung ke kantor kepala desa.
Demikian informasi mengenai penyaluran bansos PKH tahap 3 yang akan dimulai empat hari lagi, di mana masyarakat KPM dihimbau untuk segera lakukan cek penerima di situs dan aplikasi resmi Kemensos RI.***