BERITA DIY - Orang lanjut usia atau lansia bisa dapat uang transfer sebesar Rp 600 ribu Februari 2022 ini dari Bansos PKH Kemensos. Coba input data KTP di Cek Bansos di alamat cekbansos.kemensos.go.id.
Lansia menjadi salah satu kriteria penerima Bansos PKH dari komponen kesejahteraan sosial.
Dari komponen tersebut, setidaknya terdapat dua dari tujuh kategori penerima, yakni lanjut usia umur 70 tahun keatas dan penyandang disabilitas.
Untuk lansia sebagai penerima PKH selain umurnya sudah 70 tahun atau 70 tahun keatas, penerima hanya dibatasi maksimal satu jiwa dan berada dalam keluarga.
Lansia sebagai penerima Bansos PKH berhak menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu pada pencairan tahap 1 bulan Februari 2022 ini.
Kedepannya, setiap triwulan atau tiga bulan sekali lansia bakal menerima Rp 600 ribu setiap tahap, sehingga dalam setahun mengumpulkan bantuan PKH sebesar Rp2,4 juta.
Tahap 1 pencairan PKH ini dilaksanakan mulai dari Januari, berlanjut Februari dan Maret. Tahap 2 mulai April, Mei, dan Juni.
Tahap 3 mulai Juli, Agustus, dan September dan tahap 4 mulai Oktober, November, dan Desember.
Selain kepada lansia yang bulan ini bisa terima transfer PKH Rp 600 ribu, Bansos PKH juga menyasar kepada kategori lainnya mulai dari ibu hamil, siswa SD, SMP, SMA, hingga penyandang disabilitas.
Adapun uang PKH yang dicairkan akan ditransfer langsung ke rekening pribadi masing-masing penerima PKH yang telah didaftarkan.
Pihak penyalur Bansos PKH yang digandeng Kemensos agar uang PKH segera diterima masyarakat adalah melalui Bank Himbara.
Baca Juga: PKH Februari Sudah Cair! 7 Langkah Daftar Online untuk Dapat BLT hingga Rp750 Ribu Bulan Ini
Bank Himbara sendiri terhimpun dari bank BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri. Melalui keempat bank tersebut, uang Bansos PKH dapat dicairkan kepada penerima Bansos PKH yang namanya terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk mengetahui apakah nama terdaftar atau tidak, bisa dilakukan dengan menginputkan data KTP ke website tersebut.
Ikuti panduan cara cek penerima Bansos PKH berikut ini melalui website cekbansos.kemensos.go.id:
1. Buka situs atau link cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP atau Laptop
2. Pilih Provinsi
3. Pilih Kabupaten/Kota
4. Pilih Kecamatan
5. Pilih Desa/Kelurahan
6. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
7. Masukkan kode verifikasi berupa angka yang tertera di kotak
8. Klik cari data
Setelah itu akan muncul hasil pencarian meliputi identitas penerima Bansos PKH (nama dan alamat), periode penerimaan bantuan, dan status kapan bantuan disalurkan.
Seperti itulah cara cek penerima Bansos PKH via online di cekbansos.kemensos.go.id menggunakan data KTP, dan lansia yang dapat transfer Rp 600 ribu dari Bansos PKH Februari 2022 ini.***