INI Syarat Daftar Kartu Prakerja, Masuk Dashboard untuk Buat Akun di www.prakerja.go.id dan Dapatkan Insentif

10 Februari 2022, 11:10 WIB
Ini syarat Kartu Prakerja, masuk dashboard sekarang untuk daftar akun di www.prakerja.go.id dan dapatkan insentif. /Tangkapan layar prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak informasi tentang syarat Kartu Prakerja, masuk dashboard sekarang untuk daftar akun di www.prakerja.go.id dan dapatkan insentifnya.

Cek Kartu Prakerja dengan login dashboard www.prakerja.go.id, lengkapi data diri untuk mempersiapkan pendaftaran gelombang 23 jika sudah dibuka.

Peserta yang ingin mendaftar Kartu Prakerja di gelombang baru atau gelombang 23 bisa membuat akun jika belum memiliki di dashboard www,prakerja.go.id.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Mau Dibuka, Cara Daftar di www.prakerja.go.id agar Dapat Insentif Rp2,55 Juta

Memiliki akun di dashboard Kartu Prakerja juga merupakan salah satu syarat untuk mendaftar gelombang 23 hingga nanti lolos akan mendapat insentif.

Insentif dari Kartu Prakerja bisa didapat peserta setelah menyelesaikan pelatihan online yang sudah dibeli atau diikuti sebelumnya.

Peserta Kartu Parakerja bisa mendapat insentif sebesar Rp600 ribu yang akan disalurkan dalam empat bulan.

Baca Juga: Tanda Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Ada di Link Ini, Dapatkan Bantuan Rp3,55 Juta

Tidak hanya itu, peserta Kartu Prakerja yang sudah lolos juga bisa mendapat insentif tambahan yang bisa dicairkan setelah mengisi survei dari pelatihan Kartu Prakerja sebesar Rp150 ribu.

Berikut ini merupakan syarat untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 23 di www,prakerja.go.id:

- WNI atau Masyarakat Indonesia berusia 18 tahun ke atas.

- Masyarakat yang sedang tidak menempuh pendidikan formal ataupun kuliah.

- Para pencari pekerjaan, juga pekerja atau karyawan yang terkena PHK, yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

- Penerima program maksimal untuk 2 NIK dalam 1 KK yang mendapat bantuan.

- Bukan untuk penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: NIK KTP Ini Bisa Dapat Insentif Rp600 Ribu per Bulan dari Kartu Prakerja, Siapkan 4 Data Ini Buat Daftar

Namun, ada beberapa golongan masyarakat yang tidak dapat menerima program Kartu Prakerja selain yang tercantum dalam syarat di atas.

Berikut golongan masyarakat yang tidak dapat menerima program Kartu Prakerja:

- Pejabat Negara,

- Pimpinan dan Anggota DPRD,

- Aparatur Sipil Negara atau ASN,

- Prajurit TNI,

- Anggota Polri,

- Pegawai BUMN atau BUMD,

- Kepala Desa dan perangkat desa.

Baca Juga: Segera Dibuka! Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 di Sini, Modal HP Bisa Dapat Insentif Rp3,55 Juta

Sementara untuk calon pendaftar Kartu Perakerja yang belum memiliki akun, bisa membuat terlebih dahulu sembari menunggu gelombang 23 dibuka.

Berikut merupakan cara membuat akun Kartu Prakerja di dashboard www.prakerja.go.id:

- Siapkan nomor NIK KTP dan Kartu Keluarga.

- Buka link dashboard www.prakerja.go.id atau Klik https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

- Kemudian, masukkan data diri secara lengkap di kolom yang tersedia

- Ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun baru.

- Selanjutnya peserta Kartu Prakerja bisa menyiapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

- Jika sudah, akun akan selesai dibuat.

Demikian informasi tentang syarat Kartu Prakerja, masuk dashboard sekarang untuk daftar akun di www.prakerja.go.id dan dapatkan insentif.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler