BERITA DIY - Simak cara mudah yang dapat dilakukan untuk cairkan BPUM atau BLT UMKM dengan menyiapkan berkas dan klik link BRI dan BNI.
Bagi para pelaku usaha yang akan mendapatkan bantuan dalam program BPUM atau BLT UMKM kini tak perlu khawatir. Sebab terdapat cara mudah untuk cairkan bantuan dengan menggunakan berkas dan link yang tersedia.
Berbagai berkas memang sebelumnya harus disiapkan oleh segenap pelaku usaha yang nantinya akan melakukan ambil BPUM atau BLT UMKM, berbagai berkas tersebut menjadi syarat yang sebelumnya harus dipenuhi.
Nantinya terdapat 2 bank yang dapat digunakan untuk melakukan ambil BPUM atau BLT UMKM, kedua bank yang dapat dilakukan pencairan bantuan senilai Rp1,2 juta tersebut yaitu bank BRI dan bank BNI.
Penentuan apakan bantuan BPUM atau BLT UMKM ini akan disalurkan di BRI dan BNI ini sendiri nantinya bergantung pada nama saat melakukan cek penerima yang akan muncul pada salah satu bank yang terkait.
Untuk melakukan cek penerima sebelum nantinya dapat melakukan ambil bantuan senilai Rp1,2 juta dalam program BPUM yang akan kembali cair pada Desember 2021 ini dapat dilakukan menggunakan link yang tersedia.
Lebih lanjut untuk melakukan cek penerima BPUM baik pada bank BRI maupun bank BNI, berikut merupakan cara yang dapat dilakukan oleh segenap pelaku usaha:
BRI:
1.Login ke laman BRI dengan menggunakan link https://eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan NIK yang tertera pada KTP
3. Masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar
4. Klik "Proses Inquiry"
5. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM.
BNI:
1. Klik link melalui banpresbpum.id
1. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP
2. Klik Cari.
3. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM.
Baca Juga: Daftar Pelaku Usaha Penerima BPUM Ada di Sini! Ini Syarat Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Desember 2021
Usai memastikan bahwa nama pelaku usaha muncul di salah satu bank sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM, kemudian bagi yang merupakan nasabah bank BRI dapat kemudian melakukan ambil nomor antrean.
Untuk melakukan ambil nomor antrean sendiri para nasabah BRI yang masuk dalam penerima BPUM atau BLT UMKM dapat memanfaatkan fitur terbaru yaitu reservasi online yang dapat diakses melalui link yang tersedia di atas.
Dengan menggnakan reservasi online tersebut maka para pelaku usaha dapat memilih waktu dan tempat pencairan BPUM, selain itu juga akan mendapatkan nomor referensi sebagai salah satu berkas yang menjadi syarat pencairan.
Nantinya sejumlah berkas memang harus disiapkan oleh pelaku usaha yang akan melakukan pencairan BPUM, berbagai berkas tersebut menjadi syarat dapat BLT UMKM baik di bank BRI maupun pada bank BNI.
Sejumlah berkas yang nantinya harus disiapkan adalah sebagai berikut:
1. KTP asli
2. Fotokopi KTP
3. Nomor referensi antrean, jika sudah ambil nomor antrean online
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang bisa didapat di kantor Bank BRI
Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai cara mudah untuk ambil BPUM atau BLT UMKM pada bulan Desember 2021, lengkap dengan sejumlah berkas yang harus disiapkan sebelumnya.***