NIK KTP Ini Tak Bisa Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta Meski BPUM Cair hingga 31 Desember 2021, Cek di Eform BRI

24 November 2021, 07:00 WIB
12,8 juta pelaku usaha mikro penerima BLT UMKM adalah warga negara Indonesia dan NIK KTP tak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah lainnya. /BERITA DIY/Irsa Ardia

BERITA DIY - Sayangnya, sejumlah NIK KTP tidak dapat menerima BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta. Meski pencairan dana BPUM masih bisa dilakukan ke BRI hingga 15 Desember 2021.

Kementerian Koperasi dan UKM telah mengidentifikasi 12,8 juta pelaku usaha mikro penerima BLT UMKM. Mereka semua adalah warga negara Indonesia dan NIK KTP tak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah lainnya.

UMKM Penerima BLT Rp 1,2 juta juga harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Berusaha (SKU). Ada juga Surat Rekomendasi bagi calon penerima UMKM Pemohon BPUM.

Baca Juga: 100.000 Usaha Mikro Bisa Dapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Begini Syarat dan Cara Daftar BPUM 2021

Sedangkan pemegang NIK KTP yang tidak bisa menerima BLT UMKM adalah:

1. Penerima BLT UMKM pada penyaluran sebelumnya.

2. Sedang menikmati kredit usaha rakyat atau KUR.

3. Terdaftar sebagai PNS atau PPPK (ASN).

4. Anggota Polri atau Prajurit TNI.

5. Pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Cara Cairkan Uang BSU Batch 2, Serta Proses Penyaluran BLT Subsidi Gaji Tahap 6 Cair hingga 15 Desember 2021

Masyarakat bisa mengecek UMKM penerima BLT secara online melalui link Eform BRI. Memang, Anda juga dapat reservasi online untuk pencairan bantuan jika termasuk penerima BPUM 2021.

Begini Cara verifikasi reservasi online BLT Rp 1,2 Juta UMKM di BRI:

- Buka link eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi pada kolom yang tersedia.

- Klik “Process Inquiry”, maka akan muncul informasi apakah UMKM sudah menerima BLT atau belum.

Baca Juga: 100.000 Penerima BLT UMKM Tahap 3-4 Cair di UKO BRI, Berikut Syarat dan Daftar BPUM 10 November 2021

- Jika Anda termasuk penerima, buka halaman reservasi untuk mendapatkan BPUM Rp 1,2 juta.

- Pilih kantor BRI tempat pengambilan BPUM Rp 1,2 juta dan waktu pengambilan BLT UMKM.

- Tentukan di kantor BRI mana dan pada waktu serta tanggal berapa untuk mencairkan BPUM. Jangan lupa bawa KTP sebagai bukti.

- Kelengkapan dokumen pencairan yang harus diserahkan oleh agen bank.

- Setelah selesai dan diverifikasi, BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta akan disalurkan.

Baca Juga: 1,6 Juta Pekerja Baru Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 6, Cek 2 Link BSU Batch 2 Kemnaker BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: 100.000 Usaha Mikro Bisa Dapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Begini Syarat dan Cara Daftar BPUM 2021

Baca Juga: Cara Cairkan Uang BSU Batch 2, Serta Proses Penyaluran BLT Subsidi Gaji Tahap 6 Cair hingga 15 Desember 2021

Perlu diingat, jika Anda adalah pemegang NIK KTP dan penerima BPUM, segera lakukan pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta ke BRI paling lambat 31 Desember 2021.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler