BERITA DIY – Di bulan November 2021 ini masih ada delapan (8) orang yang bisa cairkan BLT UMKM. Berikut riciannya serta cara cek status BPUM di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.
Seperti diketahui, BLT UMKM masih disalurkan di bulan November. Hal ini merupakan kebijakan Kemenkop UKM yang memutuskan untuk memperpanjang masa pencairan BPUM bagi pelaku usaha.
Sebelumnya Kemenkop UKM menargetkan bahwa penyaluran BPUM tahun 2021 rampung di bulan September kepada 12,8 juta orang. Namun penyaluran diperpanjang sampai bulan Desember karena hingga bulan September BLT UMKM baru tersalurkan kepada 12,7 juta orang.
Adapun besaran bantuan BLT UMKM yang disalurkan oleh Kemenkop UKM di tahun 2021 adalah Rp1,2 juta per orang. Nominal bantuan lebih rendah dibandingkan tahun 2020 dimana setiap orang menerima Rp2,4 juta per orang.
Kemenkop UKM sendiri menyalurakn BPUM di tahun 2021 melalui dua periode, yakni penyaluran tahap 1 (Mei-Juni) dan penyaluran tahap 2 (Juli-September). Pada tahap 1 bantuan disalurkan kepada 9,8 juta orang, sementara di tahap 2 disalukan kepada 3 juta orang.
Bantuan BLT UMKM adalah dana tunai sebesar Rp1,2 juta yang cair melalui dua bank penyalur resmi yakni bank BRI dan bank BNI.
Sebelum mencairkan bantuan, pelaku usaha yang jadi calon penerima terlebih dahulu diminta untuk cek eform.bri.co.id atau banpresbpum.id untuk mengetahui dimana mereka harus mencairkan bantuan.
Perlu diketahui bahwa eform.bri.co.id merupakan situs cek daftar penerima BLT UMKM yang disediakan oleh bank BRI. Apabila terdaftar di sini, pelaku usaha bisa cairkan BPUM Rp1,2 juta melalui bank BRI.
Sementara banpresbpum.id adalah situs cek daftar penerima BLT UMKM dari bank BNI. Sehingga jika terdaftar di sini, maka BPUM sebesar Rp1,2 juta bisa dicairkan melalui bank BNI.
Lebih lanjut, cara untuk cek status penerima BLT UMKM atau BPUM bisa dilakukan melalui eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, berikut caranya:
- Masuk situs eform.bri.co.id atau banpresbpum.id
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Masukkan kode captcha
- Klik cari data
- Setelah itu akan muncul informasi status penerima BPUM
Adapun delapan golongan yang masih bisa cairkan BLT UMKM di bulan November adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk)
2. Memiliki usaha mikro atau UMKM dibuktikan dengan NIB (Nomor Izin Berdagang) atau SKU (Surat Keterangan Usaha)
3. Tidak memiliki hutan KUR atau kredit perbankan lainnya
4. Bukan ASN
5. Bukan anggota Polri
6. Bukan anggota TNI
7. Bukan karyawan BUMD
8. Bukan karyawan BUMN
Itulah informasi delapan golongan yang masih bisa cairkan BLT UMKM di bulan November serta cara cek status penerima BPUM di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.***