Cara Cek BLT UMKM di Eform BRI.co.id BPUM November 2021, Jangan Ketinggalan Syarat yang Ini

4 November 2021, 17:57 WIB
Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sudah sampai November 2021, lalu bagaimana cara cek BLT UMKM di Eform BRI. /Tangkap layar https://bpum.bidukm.masuk.web.id/

BERITA DIY - Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM melalui Eform BRI sudah mulai cair di Bulan November 2021.

Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sudah sampai November 2021, lalu bagaimana cara cek BLT UMKM di Eform BRI.

November ini sebesar Rp 12 Juta bisa cair dengan ketentuan memenuhi syarat yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: Sistem Baru Eform BRI Buat Penerima BPUM November 2021 Tak Perlu Antre Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta

Mengutip dari laman BRI eform.bri.co.id, Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menerangkan bahwa pencairan BLT UMKM dan Banpres BPUM 2021 diperpanjang hingga Desember 2021, hal tersebut menyusul instruksi dari Kementerian Koperasi dan UKM.

"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2021) atau BLT UMKM melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," terangnya.

Sesuai Peraturan Menteri Koperasi & UKM Nomor 2 Tahun 2021, penerima bantuan UMKM atau Banpres BPUM 2021 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI),

2. Memiliki KTP Elektronik,

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat proposal calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya merupakan satu kesatuan,

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: BPUM Tahap 3 Cair ke 7 Golongan Berikut, BLT UMKM Rp1,2 Juta Bisa Diambil November-Desember di Bank BRI

BLT UMKM diberikan pemerintah langsung ke rekening penerima melalui bank penyalur, yaitu BRI dan BNI

Peserta terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, segera cairkan bantuan setelah menerima informasi pesan atau telpon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Berikut langkah-langkah untuk mengecek daftar penerima BPUM 2021 di eform.bri.co.id:

1. Buka laman eform.bri.co.id,

2. Masukan NIK,

3. Masukan kode pengungkit yang tertera di layar,

4. Klik 'Proses lubang',

5. Akan muncul pemberitahuan yang tercatat atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca Juga: BPUM Tak Akan Cair ke 6 Golongan Pelaku UMKM, Lihat Nama Penerima Lewat Link Baru BRI - BNI

Baca Juga: BPUM Tak Akan Cair ke 6 Golongan Pelaku UMKM, Lihat Nama Penerima Lewat Link Baru BRI - BNI

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

1. E-KTP,

2. Fotocopy NIB atau SKU,

3. Kartu Keluarga.

Selanjutnya, penerima harus mengkonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu sesuai kententuan dari pihak Bank.

Kemudian BRI akan mencairkan dana BPUM secara langsung.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler